Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XII DPR RI yang membawahi sektor energi Eddy Soeparno mengungkap potensi perubahan pola subsidi untuk LPG 3 Kg.
Menurut dia, subsidi bisa saja diubah dari subsidi barang atau pemotongan harga langsung kepada harga gas menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus gas LPG 3 kg.
"Saya menyerukan agar subsidi itu diubah polanya, dari subsidi produk ke penerima. Jadi dihitung saja, rata-rata rumah tangga menggunakan berapa tabung gas LPG," ungkap Eddy saat dihubungi Kontan, Rabu (05/02).
Asal tahu saja, berdasarkan keterangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, negara telah memberikan subsidi untuk elpiji sebesar Rp 12 ribu per kilogramnya. Artinya, untuk tabung berisi 3 kilogram subsidi yang diberikan adalah Rp 36.000 per tabung.
Baca Juga: Menteri Bahlil Bakal Bentuk Badan Khusus Penyalur LPG 3 Kg
"Kita anggap saja kalau penggunaan 5 tabung maka subsidinya Rp 150.000, artinya setiap rumah tangga akan dapat Rp 150.000 dalam bentuk BLT," tambah Eddy.
Meski begitu, Eddy mengatakan, yang tidak kalah penting untuk dipastikan dalam penerapan skema subsidi LPG 3 kg adalah data penerima yang sudah disempurnaan.
"Tetapi yang paling penting itu datanya harus disempurnakan," kata dia.
Untuk memperkuat sistem subsidi, Eddy bilang perlu dibuat payung hukum yang kuat dengan menjelaskan secara detail kriteria penerima dan non penerima subsidi.
"Perlu bikin payung hukum yang jelas, di mana di sana disebutkan nanti mana yang berhak menerima dan siapa yang tidak berhak," ungkapnya.
Eddy juga menekankan terkait pendataan yang konferhensif terkait langkah pemerintah mengangkat status pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan.
"Mau namanya sub pangkalan, atau pangkalan mini itu hanya perubahan nama dari pengecer. Tetapi masalahnya itu sekarang lebih baik dilakukan pendataan terhadap pengecer-pengecer yang ada," kata dia.
Baca Juga: Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg
Hal ini menurutnya hanya bisa dilakukan dengan adanya payung hukum yang jelas dan juga langkah digitalisasi.
"Kalau ada penyimpangan harga, langsung disanksi tapi harus ada payung hukumnya," kata dia.
Di sisi lain, terkait strategi jangka panjang, menurutnya pengurangan penggunaan LPG 3 kg bisa dilakukan bertahap dengan dua cara yaitu peningkatan elektrifikasi di banyak rumah tangga dan memperluas jaringan gas (jargas).
"Elektrifikasi untuk rumah tangga, mengganti LPG dengan listrifikasi atau kompor listrik. Dan juga memperluas jaringan gas, jadi ditingkatkan sampai ke rumah tangga agar mengurangi penggunaan LPG 3 kg," tutupnya.
Selanjutnya: Badan Gizi Bantah Banyak Mitra Program Makan Bergizi Gratis yang Mundur
Menarik Dibaca: Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara Aktifkan Atur Kontrol Orang Tua di YouTube Kids
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News