kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

Anggota DPR minta softdrink diberi label bahaya


Selasa, 31 Januari 2017 / 23:09 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan label bahaya bagi minuman ringan dan junkfood. Langkah tersebut dia minta segera dilakukan karena minuman dan makanan tersebut dinilainya dalam jangka panjang bisa membahayakan.

Adang khawatir, jika BPOM terlambat mengambil langkah, kesehatan generasi penerus ke depan akan mengalami masalah.

"Softdrink, junkfood itu disinyalir merusak organ tubuh. Ini bahaya, perlu ada edukasi, peringatan, kalau tidak, bisa menimbulkan masalah ke depan," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id, Selasa (31/1).

Selain label bahaya pada makanan tersebut, Adang juga minta BPOM untuk membuat aturan dan menghargai produksi obat dalam negeri. Permintaan tersebut disampaikan terkait banyaknya laporan dari produsen obat yang mengalami kesulitan, khususnya saat produksi masal.

"Mereka alami kesulitan dari sisi biaya karena mahal dan birokrasi lama, maka itu harus dibuat aturan untuk bantu mereka, kalau tidak bisa mati," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×