kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR ini sebut Panja Jiwasraya tidak akan tumpang tindih


Jumat, 24 Januari 2020 / 09:32 WIB
Anggota DPR ini sebut Panja Jiwasraya tidak akan tumpang tindih
ILUSTRASI. Rumitnya kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya mendorong tiga Komisi di DPR membentuk panitia kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumitnya kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong tiga Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus tersebut, yaitu Panja Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

Meskipun sama-sama membentuk Panja, tetapi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, tidak akan ada istilah tumpang tindih dalam pelaksanaan tugasnya.

Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya

Baca Juga: Suspensi efek lima emiten, BEI benarkan terkait Jiwasraya

"Panja ini kan sesuai dengan mitra ya, lingkup komisi, jadi tentu tidak akan tumpang tindih," ujar Andre saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (23/1).

Ia bahkan mengatakan ke depannya akan ada rapat gabungan antara tiga Panja ini untuk menyinergikan kinerja dari masing-masing Panja.

Andre memberi contoh, jika suatu saat Panja Komisi VI ingin bersinggungan dengan penegakan hukum, tentu Panja Komisi VI akan melakukan koordinasi dengan Panja Komisi III.

Baca Juga: Kewenangan dan fungsi pengawasan OJK mau dikembalikan, apa tanggapan Bank Indonesia?

Baca Juga: Terkait kasus Jiwasraya, ini peranan saksi yang diperiksa Kejagung hari ini

Sama halnya ketika Panja Komisi VI ingin memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maka tentu mereka akan mengadakan rapat gabungan dengan Panja Komisi XI.

"Jadi tidak menutup kemungkinan nanti akan ada rapat gabungan Panja Komisi III dengan Panja Komisi VI, atau juga Panja Komisi VI dengan Panja Komisi XI," ujarnya.

Namun, meski nantinya akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi lain, tetapi Andre menegaskan bahwa Panja Komisi VI tidak bersinggungan langsung dengan proses penyidikan. Menurutnya, tujuan dari terbentuknya Panja di Komisi VI ini sudah sangat jelas.

Baca Juga: Rombak direksi Taspen, ini alasan Kementerian BUMN

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Pada intinya, Panja Komisi VI akan berfokus untuk memberikan rekomendasi bagaimana mencari solusi untuk memperbaiki dan menyelamatkan Jiwasraya ke depannya. Selain itu, Panja ini juga akan mencari cara untuk memastikan uang nasabah dapat kembali secepatnya.

Andre juga menambahkan, jika Komisi VI DPR akan memberikan rekomendasi terbaik agar masalah serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. "Jadi Panja ini akan terus berlanjut. Kemudian kami akan tunjukkan hasil kerja yang terbaik bagi rakyat," kata Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×