kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Anggota DPR desak pemerintah beri sanksi Freeport


Senin, 29 September 2014 / 12:23 WIB
Anggota DPR desak pemerintah beri sanksi Freeport
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Rabu 12 April 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Berkali-kali terjadi insiden runtuh di area tambang PT Freeport Indonesia, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Wira Yudha menegaskan, pemerintah harus memberikan sanksi terhadap raksasa tambang berbasis Amerika Serikat itu. 

"Harus memberikan sanksi, karena itu menyangkut keselamatan kerja," kata Satya ditemui usai rapat Badan Anggaran, di Jakarta, Minggu (28/9). 

Ditanyakan mengenai bentuk sanksinya, politisi Partai Golkar itu menuturkan bentuknya bisa beragam, salah satunya adalah penghentian operasi sementara. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan pekerja lainnya. 

Penghentian operasi sementara, imbuh Satya juga tidak dilakukan di seluruh area tambang. Penghentian operasi sementara, dilakukan hanya pada lokasi-lokasi tertentu yang dianggap rawan. 

"Itu harus dilakukan supaya tidak menelan korban berikutnya. Kementerian ESDM harus memberikan sanksi kepada Freeport," kata dia. 

Sebelumnya, diberitakan, batu pada tambang bawah tanah Freeport runtuh, pada Jumat (12/9) pukul 23:30 waktu Indonesia Timur. Kejadian yang terjadi di area West Muck Bay, area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave tersebut, memakan satu orang korban jiwa. Tahun lalu, areal tambang yang digunakan sebagai fasilitas pelatihan Freeport juga runtuh. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×