Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Berkali-kali terjadi insiden runtuh di area tambang PT Freeport Indonesia, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Wira Yudha menegaskan, pemerintah harus memberikan sanksi terhadap raksasa tambang berbasis Amerika Serikat itu.
"Harus memberikan sanksi, karena itu menyangkut keselamatan kerja," kata Satya ditemui usai rapat Badan Anggaran, di Jakarta, Minggu (28/9).
Ditanyakan mengenai bentuk sanksinya, politisi Partai Golkar itu menuturkan bentuknya bisa beragam, salah satunya adalah penghentian operasi sementara. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan pekerja lainnya.
Penghentian operasi sementara, imbuh Satya juga tidak dilakukan di seluruh area tambang. Penghentian operasi sementara, dilakukan hanya pada lokasi-lokasi tertentu yang dianggap rawan.
"Itu harus dilakukan supaya tidak menelan korban berikutnya. Kementerian ESDM harus memberikan sanksi kepada Freeport," kata dia.
Sebelumnya, diberitakan, batu pada tambang bawah tanah Freeport runtuh, pada Jumat (12/9) pukul 23:30 waktu Indonesia Timur. Kejadian yang terjadi di area West Muck Bay, area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave tersebut, memakan satu orang korban jiwa. Tahun lalu, areal tambang yang digunakan sebagai fasilitas pelatihan Freeport juga runtuh. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News