Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melangsungkan rangkaian Sidang Panja membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagio menyatakan tindak lanjut kebijakan otonomi dan anggaran masih belum dibahas dalam Sidang Panja RUU DKJ.
"Masih berproses ini masih bahas, Panja-nya masih kerja," ujar Firman kepada Kontan, Jumat (15/3).
Baca Juga: RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Firman mengaku pembahasan RUU DKJ masih pada tahapan awal. Perihal kebijakan yang menyangkut anggaran dan otonomi kemungkinan akan mendapat kejelasan di minggu depan. Pihak pemerintah masih memberikan penjelasan atas RUU tersebut, lalu dibahas bersama DPR dan DPD.
Pembahasan RUU DKJ ditargetkan akan rampung pada bulan April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News