Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak, pemerintah akan melakukan sensus pajak. Dalam sensus ini, pemerintah akan fokus untuk menyisir potensi wajib pajak badan. Hanya saja, fokus ini dinilai kurang efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Pengamat ekonomi UGM Anggito Abimanyu mengatakan sensus pajak yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mengintensifkan potensi wajib pajak. Hanya saja, menurutnya untuk saat ini sasaran sensus yang lebih mendesak adalah untuk menginventarisasi wajib pajak pribadi (perorangan). Pasalnya, "Selama ini potensi (wajib pajak pribadi) besar, tapi belum tergali. Terutama karena banyak orang yang punya penghasilan ganda (lebih dari satu sumber) yang belum tergali," ujarnya Senin (12/9).
Seperti diketahui, pada tahun 2012 pemerintah dalam RAPBN 2012 mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.019,3 triliun, atau memberi kontribusi hampir 79 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Jumlah penerimaan pajak ini naik Rp 140,6 triliun atau 16% dari APBN P 2011.
Anggito menambahkan, sebenarnya permasalahan di perpajakan ada di wajib pajak pribadi. Sebab, selama ini banyak potensi wajib pajak pribadi yang belum terjaring, terutama yang memiliki sumber pendapatan yang lebih dari satu (multi income). "Ini sebetulnya area yang bisa dilihat, kenapa selama ini PPh orang pribadi masih sangat rendah," katanya.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini juga mengatakan, menyisir wajib pajak pribadi akan lebih sulit, makanya harus didahulukan. Berbeda dengan wajib pajak badan yang relatif lebih mudah karena ada sistem audit dan laporan keuangan. Anggito juga bilang, peningkatan penerimaan pajak tahun depan memang cukup besar, bisa sekitar 21% (dari realisasi tahun sebelumnya) dengan ekstra effort (usaha ekstra) 8%. "Kuncinya di sensus pajak dan PPh orang pribadi yang memiliki multi income," katanya.
Ia menjelaskan, setiap 1% kenaikan usaha ekstra yang dilakukan oleh dirjen pajak, akan bisa menambah penerimaan pajak sekitar Rp 6 triliun. Makanya, "Sensus orang pribadi itu lebih banyak potensinya ketimbang pajak badan," ujar Anggito.
Tapi, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany mengatakan dalam sensus pajak yang akan digelar pada akhir September 2011 nanti pemerintah akan memfokuskan pada wajib pajak badan. Alasannya, selama ini banyak wajib pajak badan yang belum terjaring.
Berdasarkan data BPS, sari sekitar 22,3 juta badan usaha di Indonesia, ada sekitar 12,9 juta badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif. "Dari jumlah itu, hanya sekitar 466.000 badan usaha yang melaporkan pajaknya," kata Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News