kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Anggaran untuk pengembangan UKM masih minim


Senin, 16 Mei 2011 / 09:10 WIB
Anggaran untuk pengembangan UKM masih minim
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat ditemui di kantor pusat BKPM, Jakarta pada Jumat 6/2. BKPM punya kewenangan memberikan tax allowance ke investor. (KONTAN/ Bidara Pink)


Reporter: Yudho Winarto, Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengeluhkan jatah anggaran yang semakin menyusut dalam lima tahun terakhir. Padahal, tahun ini pemerintah tengah fokus dalam penyusunan rencana induk pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM).

Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengungkapkan, anggaran kementeriannya berkurang Rp 663 miliar atau 42,8% dalam lima tahun terakhir. Awalnya pada 2007, anggaran Kemenkop dan UKM mencapai Rp 1,5 triliun, kemudian pada 2008 menjadi Rp 1 triliun, pada 2009 sebesar Rp 800 miliar. "Lalu di 2010 sebesar Rp 738 miliar. Tahun ini, anggaran kami Rp 885 miliar," tuturnya saat membuka rapat kerja penyusunan masterplan pemberdayaan KUMKM, Sabtu (14/5).

Ia pun mengontraskan anggaran tersebut dengan jumlah KUMKM di Indonesia yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, KUMKM saat ini mendominasi perekonomian Indonesia. Sebanyak 52,2 juta atau 98,8% pengusaha adalah pengusaha KUMKM. Mereka berkontribusi menyerap lebih dari 96,2 juta tenaga kerja.

Menanggapi keluhan itu, Wakil Presiden Boediono berkata jangan menjadikan anggaran yang kecil sebagai alasan penghambat pengembangan KUMKM. "Anggaran terus menurun, jangan mengecilkan hati," tandasnya.

Butuh usaha nyata

Saat ini pemerintah sedang menyusun rencana induk percepatan pemberdayaan KUMKM. Menurut Syarif, penyusunan masterplan itu merupakan salah satu tindak lanjut Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Syarif mengatakan, tujuan masterplan KUMKM ini adalah menyelaraskan tataran makro di pemerintah dengan tataran mikro di KUMKM. Sebab, masih ada gap antara teori dan pelaksanaan nyata pemberdayaan KUMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×