kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara 2022 mini, ini tantangan Kemenhub


Selasa, 08 Juni 2021 / 18:04 WIB
Anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara 2022 mini, ini tantangan Kemenhub
ILUSTRASI. Anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara 2022 mini, ini tantangan Kemenhub


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto menyampaikan, pagu indikatif tahun 2022 Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas sebesar Rp 7,03 triliun.

Adapun jumlah tersebut jauh dibandingkan dengan pagu kebutuhan Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran tahun 2022 yaitu Rp 20,95 triliun.

Rincian pagu indikatif Perhubungan Udara tersebut ialah, belanja pegawai Rp 872 miliar, belanja barang operasional sebesar Rp 751 miliar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 680 miliar, badan layanan umum (BLU) Rp 305 miliar, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 2 triliun Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 142 miliar dan belanja non operasional dan belanja modal sebesar Rp 2,27 triliun.

"Perbandingan antara pagu indikatif tahun 2022 dengan alokasi prioritas pagu kegiatan Ditjen Perhubungan udara tahun 2020-2024 untuk tahun 2022 terdapat selisih sebesar Rp 11 triliun, dan dari rentang waktu 2020-2022 terdapat selisih total pagu yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 23 triliun," kata Novie dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6).

Baca Juga: Soal pembentukan Super Air Jet, begini kata Kemenhub

Melihat pagu indikatif tersebut, maka Novie mengungkapkan terdapat tantangan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2022 pada Ditjen Perhubungan Udara.

Pertama, terdapat rolling plan dampak dari refocusing tahun 2020 dan 2021 yang akan berpengaruh terhadap komposisi anggaran tahun 2022, serta pemenuhan kegiatan yang merupakan multii years contract (MYC).

"Dalam hal ini sebagai tindak lanjut perlu adanya tambahan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut guna memenuhi target prioritas nasional yang terdapat di Dirjen Perhubungan Udara," kata Novie.

Kedua, ruang fiskal pagu indikatif 2022 yang dinilai sangat rendah, sehingga terjadi jurang sangat besar dengan pagu kebutuhan sebesar Rp 13,9 triliun. Adapun sebagai tindak lanjutnya pihaknya untuk penganggaran akan berbasis kinerja, dan meningkatkan efisiensi belanja.

"Diantaranya dengan memanfaatkan teknologi IPTEK dalam mendukung kinerja lapangan," imbuhnya.

Baca Juga: Kemenhub: Pembentukan Super Air Jet tengah dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×