Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Alokasi anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) akan mengalami kenaikan di atas Rp 100 Triliun pada APBN-P tahun 2015. Menteri PU-PERA, Basuki Hadimuljono menjelaskan penambahan anggaran KemenPU-PERA pada APBN-P tersebut karena pemerintah mempunyai kolonggaran anggaran sebagai akibat dari peningkatan penerimaan negara serta pengalihan subsidi.
"Nanti di APBN-P ini karena adanya kelonggaran anggaran yang didapatkan baik dari penambahan penerimaan negara maupun pengalihan subsidi BBM akan bertambah lagi pasti di atas Rp 100 Triliun untuk PU saja," ujarnya Selasa (9/12).
Basuki menjelaskan pemerintah saat ini memiliki Rp 200 Triliun tambahan anggaran yang hanya akan difokuskan untuk tiga hal, yakni kepada infrastruktur, pertanian, dan nelayan. KemenPU-PERA sendiri, lanjut Basuki diamanatkan untuk membangun jalan, irigasi, dan perumahan, khususnya perumahan bagi nelayan dan masyarakat di wilayah perbatasan.
"Tidak ada alokasi anggaran mana yang paling besar di antara ketiga aspek tersebut. Bapak Presiden arahannya sesuai dengan kebutuhan maksimal masing-masing. Jadi tidak dipatok," ungkap Basuki.
Ia mengakui saat ini KemenPU-PERA sedang menghitung alokasi anggaran untuk setiap sektornya. Nanti perhitungan tersebut akan dibawa ke sidang kabinet yang digelar pada minggu depan. "Angkanya belum bisa. Minggu ini kita mau rapat lagi sebelum dibawa ke sidang kabinet minggu depan untuk diputuskan," ujarnya.
Basuki menuturkan fokus pembangunan infrastruktur ke depan akan berubah. Pemerintah tidak akan membangun gedung-gedung pemerintahan lagi. Kemen PU-PERA akan mengalihkan pembangunan untuk rumah sakit, sekolah, dan Balai Latihan Kerja (BLK). Jika ingin membangun gedung pemerintahan, Basuki menyarankan untuk bekerjasama dengan kontraktor swasta.
Pada tahun 2015, KemenPU-PERA menargetkan pembangunan minimal 12 bendungan, membangun 3 juta saluran irigasi baru dan rehabilitasi 3,5 juta lahan irigasi untuk mengantisipasi banjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News