kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.051   -14,96   -0,21%
  • KOMPAS100 1.054   -1,99   -0,19%
  • LQ45 828   -2,98   -0,36%
  • ISSI 214   -0,31   -0,14%
  • IDX30 423   -0,91   -0,21%
  • IDXHIDIV20 513   -0,04   -0,01%
  • IDX80 120   -0,37   -0,30%
  • IDXV30 125   1,10   0,89%
  • IDXQ30 142   0,13   0,09%

Anggaran rumah mantan presiden di APBN-P 2014


Jumat, 13 Juni 2014 / 14:04 WIB
Anggaran rumah mantan presiden di APBN-P 2014
ILUSTRASI. Emiten rumah sakit Medikaloka Hermina (HEAL) punya prospek bisnis yang positif meski pandemi Covid-19 kian mereda.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Johana K.

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri membenarkan pihaknya tengah menyusun anggaran untuk rumah mantan presiden dan wakil presiden. Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) No 52 tahun 2014 tentang pengadaan rumah bagi mantan presiden dan wapres.

Namun demikian, Chatib menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menetapkan berapa besar anggaran yang akan dialokasikan untuk rumah mantan kepala negara tersebut. "Seharusnya bisa dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014," ujar Chatib, Jumat (13/6) di Istana Negara, Jakarta.

Sejauh ini, pemerintah baru akan membahas kriteria rumah yang akan diberikan. Sebagai pertimbangan, pemerintah akan memperhatikan tingkat kenaikan harga rumah (inflasi) setiap tahunnya. Hal ini penting, karena inflasi pada sektor properti sangat tinggi. Menurut Chatib, bisa lebih dari 30% setiap tahun.

Namun, untuk memudahkan, pemerintah nantinya akan menyesuaikan harga rumah yang akan diberikan dengan harga rumah yang dipakai oleh pejabat saat ini. Selama ini ada beberapa perumahan yang menjadi tempat tinggal pejabat, seperti di kawasan Menteng, dan kompleks perumahan Widyachandra.

Nantinya, para mantan presiden dan mantan wakil presiden akan mendapat kebebasan untuk memilih dalam bentuk rumah atau uang tunai senilai rumah. "Nanti akan ditetapkan valuasinya, seperti pagu," cetus Chatib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×