kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ekonom Indef nilai RAPBN 2021 memiliki prioritas salah sarah


Kamis, 10 September 2020 / 12:48 WIB
Ekonom Indef nilai RAPBN 2021 memiliki prioritas salah sarah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas laporan dan pengesahan hasil Panitia Kerja Pembahasan RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksana


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peneliti Senior INDEF menilai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 merupakan politik anggaran pemerintah yang memiliki prioritas salah arah.

“Karena penanganan kesehatan dibandingkan dengan penanganan ketertiban dan keamanan masih lebih kecil anggarannya,” jelas Fadhil Hasan, Peneliti Indef dalam konferensi daring, Kamis (10/9).

Fadhil menjelaskan, jika melihat dari porsi belanja, ada 10 Kementerian/Lembaga yang memiliki pagu anggaran terbesar seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian.

Adapun menurutnya, fungsi pertahanan dalam RAPBN 2021 menjadi Rp 137 triliun atau naik 16,18% yoy sengan porsinya yang menjadi 7% dibandingkan dengan APBN 2020 yang hanya 5.9%.

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak triwulan II 2020 baru 32,37% dari target APBN 2020

Tak hanya itu, fungsi anggaran ketertiban dan keamanan menjadi Rp 165,8 triliun atau baik 17,42% yoy. Dimana porsi tersebut naik 8,5% dari yang sebelumnya hanya 7,1% di APBN 2020.

“Kenaikan dua fungsi pertahanan dan ketertiban-keamanan ini belum tepat menurut saya. Karena kondisi Indonesia belum menunjukan Covid-19 akan mereda di tahun 2021,” terangnya.

Seharusnya, pemerintah bisa lebih mengguyur anggaran untuk penanganan Covid-19 dibandingkan untuk fungsi pertahanan dan keamanan-ketertiban.

Fadhil juga menyarankan, pemerintah harus fokus memberikan prioritas besar pada kesehatan dan insentif pajak yang lebih besar dari APBN 2020 dari sisi penerimaan. Adapun, pemerintah juga harus memprioritaskan UMKM atau dunia usaha dalam RAPBN 2021.

Selanjutnya: Kementerian PUPR alokasikan anggaran program perumahan Rp 8,09 triliun pada 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×