kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Anggaran polri diusulkan disandera, ini kata Tito


Rabu, 21 Juni 2017 / 11:57 WIB
Anggaran polri diusulkan disandera, ini kata Tito


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat bicara soal usulan anggota panitia khusus hak angket Mukhamad Misbakhun untuk menahan anggaran Polri jika tak membantu menghadirkan mantan anggota DPR Miryam S Haryani ke rapat pansus angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tito, jika penyanderaan angaran itu direalisasikan, akan banyak tugas kepolisian yang terbengkalai. Termasuk fungsi utama Polri yakni melayani masyarakat dan memberikan rasa aman.

"Mungkin akan mengorbankan operasi kepolisian kemudian keamanan masyarakat," ujar Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Selasa (20/6) malam.

Tito mengatakan, menghambat anggaran Polri bukan berdampak pada Kapolri secara personal, melainkan institusi kepolisian secara keseluruhan.

Masyarakat juga terkena imbas karena tidak mendapat perlindungan.

"Ini kan bukan Tito pribadi, tapi untuk personel mengamankan rakyat," kata Tito.

Sebelumnya, Misbakhun mengusulkan agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan, jika Miryam S Haryani, tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3 maka DPR mempertimbangkan, saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK (tak dilakukan)," kata Misbakhun.

Namun, ia membantah jika usulan tersebut merupakan ancaman kepada Kepolisian dan KPK. "Kami enggak mengancam apa-apa. Kami menggunakan kewenangan kami," kata Misbakhun. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×