kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.205   -50,00   -0,33%
  • IDX 7.776   32,73   0,42%
  • KOMPAS100 1.211   18,46   1,55%
  • LQ45 985   12,06   1,24%
  • ISSI 229   2,52   1,11%
  • IDX30 504   7,40   1,49%
  • IDXHIDIV20 609   9,30   1,55%
  • IDX80 138   1,54   1,13%
  • IDXV30 142   0,84   0,59%
  • IDXQ30 169   2,23   1,34%

Anggaran Nganggur, Pagu Belanja 2011 Bakal Disunat


Senin, 26 Juli 2010 / 19:33 WIB
Anggaran Nganggur, Pagu Belanja 2011 Bakal Disunat


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah bakal memberi sanksi tegas bagi kementerian dan lembaga yang tidak optimal menggunakan anggaran belanja. Sanksinya berupa pemotongan pagu belanja di tahun ini dan tahun 2011 mendatang.

Sanksi tersebut merupakan bagian dari reward dan punishment dalam penyerapan anggaran belanja. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemotongan anggaran akan dilakukan saat pembahasan Rencana Anggaran Belanja Dan Pendapatan Negara (RAPBN). “Sedang yang sudah berhasil, anggarannya akan ditambah,” kata Agus, saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Senin (26/7).

Untuk pemotongan, Agus tidak menjelaskan berapa anggaran yang bakal dikurangi. Namun, ia bilang pemotongan tersebut tentu akan disesuaikan dengan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga. Kemudian, dilihat juga program-program di masing-masing instansi. “Terutama bila tidak ada alasan dan pertanggungjawaban yang jelas, harus dikurangi anggaran untuk tahun depan,” kata Agus.

Sebenarnya, kebijakan pemotongan anggaran tersebut sudah mulai pada APBN Perubahan 2010 ini. Agus bilang, ada dua kementerian yang anggarannya harus dikurangi. Itu terjadi pada Kementerian Perhubungan Rp 11,2 miliar dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 916,1 juta.

Ke depan, sepertinya bakal banyak kementerian dan lembaga yang bakal mendapat pemotongan anggaran. Sebab, hingga semester I 2010 ini, ada banyak instansi yang tidak memanfaatkan anggaran secara optimal.

Salah satunya adalah Kementerian Pertanian (Kementan), yang baru menggunakan anggaran Rp 8,9 triliun atau 18,2% dari total anggaran. Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru menggunakan anggaran Rp 13,4 triliun atau 21,2% , Kementerian Keuangan 15,4 triliun atau 32,7%, Kementerian Perhubungan Rp 17,6 triliun atau 23,8%, dan Kementerian Agama Rp 30,1 triliun atau 27,1%. “Ke depan, punishment juga akan berlaku di lembaga-lembaga lainnya,” tandas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP)

[X]
×