Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Menyusul adanya penetapan pengubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi pembicaraan selanjutnya adalah soal anggaran. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku masih menunggu arahan sidang kabinet.
Dirjen Anggaran Askolani mengatakan akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Pembahasan ini mengacu pada arahan sidang kabinet.
Dalam pembahasan tersebut akan dilihat kementerian mana saja yang berubah dan mana saja kementerian baru. "Satu paket diskusi. Biar jelas posisinya sama," ujar Askolani, Senin (27/10).
Perubahan nomenklatur ini, diakui Askolani, tidak hanya berlaku untuk tahun 2014 saja namun juga bagi anggaran tahun 2015. Ketika ditanyakan apakah perlu ada pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) lagi untuk mengajukan anggaran nomenklatur baru dalam kabinet, menurutnya tidak perlu dilakukan.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan akan menggunakan anggaran yang sudah ada. "Misalnya untuk kementerian baru seperti kemenko maritim, kita selesaikan dulu dengan dana sementara yang ada di apbn kita," terang Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News