kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Anggaran kementerian baru menunggu arahan Jokowi


Senin, 27 Oktober 2014 / 21:43 WIB
Anggaran kementerian baru menunggu arahan Jokowi
ILUSTRASI. Kode Redeem Ragnarok Origin Mei 2023 Update Terbaru Pekan ini, Klaim Reward Sekarang!


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menyusul adanya penetapan pengubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi pembicaraan selanjutnya adalah soal anggaran. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku masih menunggu arahan sidang kabinet.

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Pembahasan ini mengacu pada arahan sidang kabinet.

Dalam pembahasan tersebut akan dilihat kementerian mana saja yang berubah dan mana saja kementerian baru. "Satu paket diskusi. Biar jelas posisinya sama," ujar Askolani, Senin (27/10).

Perubahan nomenklatur ini, diakui Askolani, tidak hanya berlaku untuk tahun 2014 saja namun juga bagi anggaran tahun 2015. Ketika ditanyakan apakah perlu ada pengajuan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara Perubahan (APBN-P) lagi untuk mengajukan anggaran nomenklatur baru dalam kabinet, menurutnya tidak perlu dilakukan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan akan menggunakan anggaran yang sudah ada. "Misalnya untuk kementerian baru seperti kemenko maritim, kita selesaikan dulu dengan dana sementara  yang ada di apbn kita," terang Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×