kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Anggaran kementerian baru menunggu arahan Jokowi


Senin, 27 Oktober 2014 / 21:43 WIB
ILUSTRASI. Kode Redeem Ragnarok Origin Mei 2023 Update Terbaru Pekan ini, Klaim Reward Sekarang!


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menyusul adanya penetapan pengubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi pembicaraan selanjutnya adalah soal anggaran. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku masih menunggu arahan sidang kabinet.

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Pembahasan ini mengacu pada arahan sidang kabinet.

Dalam pembahasan tersebut akan dilihat kementerian mana saja yang berubah dan mana saja kementerian baru. "Satu paket diskusi. Biar jelas posisinya sama," ujar Askolani, Senin (27/10).

Perubahan nomenklatur ini, diakui Askolani, tidak hanya berlaku untuk tahun 2014 saja namun juga bagi anggaran tahun 2015. Ketika ditanyakan apakah perlu ada pengajuan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara Perubahan (APBN-P) lagi untuk mengajukan anggaran nomenklatur baru dalam kabinet, menurutnya tidak perlu dilakukan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan akan menggunakan anggaran yang sudah ada. "Misalnya untuk kementerian baru seperti kemenko maritim, kita selesaikan dulu dengan dana sementara  yang ada di apbn kita," terang Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×