kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.904   5,00   0,03%
  • IDX 6.662   27,23   0,41%
  • KOMPAS100 961   5,16   0,54%
  • LQ45 749   4,23   0,57%
  • ISSI 211   0,99   0,47%
  • IDX30 389   2,00   0,52%
  • IDXHIDIV20 469   2,15   0,46%
  • IDX80 109   0,68   0,62%
  • IDXV30 114   0,47   0,41%
  • IDXQ30 128   0,55   0,43%

Anggaran Inpres Jalan Daerah Tahun Ini Disetujui Rp 900 Miliar


Kamis, 22 Agustus 2024 / 12:25 WIB
Anggaran Inpres Jalan Daerah Tahun Ini Disetujui Rp 900 Miliar
ILUSTRASI. Alokasi anggaran untuk Inpres Jalan Daerah tahun ini telah mendapatkan restu dari Menteri Keuangan sebesar Rp 900 miliar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc/17.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melaksanakan instruksi presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah (IJD) tahun ini. 

Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkap alokasi anggaran untuk Inpres Jalan Daerah tahun ini telah mendapatkan restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 900 miliar. 

"Untuk IJD dikasih (oleh Menkeu) Rp 900 miliar untuk tahap pertama ini," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (21/8). 

Baca Juga: Empat Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi Papua Telah Selesai

Basuki mengakui alokasi anggaran untuk IJD memang relatif kecil. Hanya saja, ia memastikan anggaran IJD akan diberikan secara bertahap tak terhenti dari Rp 900 miliar di tahap awal ini. 

"Beliau (Menteri Keuangan) mengalokasikan dengan tahapan. Jadi IJD nanti masih akan ada lagi," imbuhnya. 

Sebagai informasi, pelaksanaan IJD tahun 2023 telah menelan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun. Sementara untuk tahun 2024 direncanakan mencapai Rp 15 triliun.

Hal itu pernah disampaikan Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (23/1). 

"Tahun 2024 akan ada Inpres Jalan Daerah lagi sebesar Rp 15 triliun," tukasnya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×