kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.375   -1,00   -0,01%
  • IDX 6.608   75,72   1,16%
  • KOMPAS100 984   15,64   1,62%
  • LQ45 772   9,76   1,28%
  • ISSI 202   2,93   1,47%
  • IDX30 399   4,37   1,11%
  • IDXHIDIV20 481   6,50   1,37%
  • IDX80 112   1,55   1,40%
  • IDXV30 117   1,27   1,10%
  • IDXQ30 132   1,66   1,27%

Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar, Komisi Yudisial Sebut Bisa Berdampak ke Pelayanan


Rabu, 12 Februari 2025 / 12:00 WIB
Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar, Komisi Yudisial Sebut Bisa Berdampak ke Pelayanan
ILUSTRASI. Gedung Komisi Yudisial   KY


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pada kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD). Salah satu yang dikenakan efisiensi adalah Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI).

Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Siti Nurdjanah menyampaikan, semula anggaran Komisi Yudisial RI TA 2025 adalah sebesar Rp 184,52 miliar. Kemudian setelah adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1.2025 tentang Efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37-MK.02/2025, anggaran diefisiensi sebesar Rp 100 miliar.

Namun, berdasarkan rekonstruksi anggaran K/L per 11 Februari 2025, terkonfirmasi antara Kementerian keuangan (Direktorat Jenderal Anggaran) dengan Komisi Yudisial terdapat alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali semula Rp 100 miliar, menjadi Rp 74,7 miliar.

“Dengan demikian, pagu efektif Komisi Yudisial TA 2025 menjadi Rp 109.82 miliar,” tutur Siti Nurdjanah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).

Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, TVRI Sulit Bayar Honorer Hingga Seniman Pengisi Acara

Adapun Ia membeberkan, dengan adanya efisiensi anggaran  tersebut sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk aspek pelayanan publik dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Nurdjanah membeberkan, dengan adanya efisiensi tersebut, belanja perkantoran dilakukan efisiensi sebesar 40% sesuai dengan amanah perhitungan dalam lampiran surat kemenkeu S-37.

Rincian efisiensi diantaranya,  listrik, air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan dan honor-honor. Terakhir, peninjauan kontraktual atas belanja layanan perkantoran.

Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Erick Thohir: Saya Nggak Ngeluh, Kita Kerja Keras

Ia mengungkapkan Komisi Yudisial RI berkomitmen menjalankan tugas Amanah UU dengan beberapa penyesuaian kebijakan.

Nurdjanah menambahkan, Komisi Yudisial RI merupakan lembaga dengan kategori pagu kecil yang menjalankan tugas pemerintah UU dengan lingkup wilayah tidak hanya di pusat namun juga di 20 wilayah melalui penghubung Komisi Yudisial.

Menurutnya Komisi Yudisial RI memohon agar dapat dipertimbanghkan nilai efisiensi agar pagu 2025 menjadi sebesar Rp 172,93 miliar atau hanya diefisiensi sebesar Rp 11,59 miliar, dari sebelumnya Rp 74,7 miliar.

Ini dengan mempertimbangkan kebutuhan pemenuhan perkantoran, dan kebutuhan pelaksanaan tugas Lembaga.

Selanjutnya: Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Bidik Produksi Pupuk NPK 900.000 Ton pada 2025

Menarik Dibaca: Apakah Sering Buang Air Kecil Tanda Asam Urat Tinggi? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×