Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada indikasi keterlibatan personel TNI dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Andika mengaku sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk diinformasikan soal adanya keterlibatan oknum TNI itu.
“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebagai Panglima TNI, Andika mendukung, keputusan pemerintah untuk melakukan proses hukum kepada oknum terkait.
Baca Juga: Bisa bikin China marah, Taiwan ungkap negara-negara Eropa membantu proyek kapal selam
Ia pun masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Baca Juga: Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.
"Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/1/2022).
Adapun permasalahan proyek ini berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.
Baca Juga: Ini daftar proyek yang dibiayai SBSN hingga Rp 27,58 triliun
Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Kontrak ini dilakukan kendati penggunaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.
Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo. Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Personel TNI di Kasus Satelit Militer Kemenhan",
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Dani Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News