Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum, berharap jika nantinya uang yang disita dari sekretariat PPI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu terbukti bukan dari hasil tindak pidana, dapat dikembalikan ke pihaknya.
Ia meminta uang itu dikembalikan bersama dengan bunganya.
"Kita harapkan ada bunganya, harus dihitung bunganya, kalo tidak ya merugikan," ujarnya ketika berbicang-bincang dengan Tribunnews.com, Selasa (3/12/2013).
Uang itu lanjutnya berasal dari urunan teman-temannya. "Itu kontribursi dari teman-teman, sebagian sudah digunakan, sebagian masih ada," tuturnya.
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui rincian perihal penemuan uang tersebut, termasuk dugaan bahwa uang itu berada di dalam amplop Bank Century.
Ketika ditanya, mengenai pendanaan untuk aktivitas PPI, Anas mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan bantuan dari simpatisan.
"Ada simpatisan, bersedia iuran terbuka dan tidak terbuka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News