kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Anas klaim difitnah terkait kasus e-KTP


Kamis, 23 November 2017 / 12:21 WIB
Anas klaim difitnah terkait kasus e-KTP


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (23/11).

Dalam persidangan, Anas kembali menyebut dirinya difitnah dalam kasus tersebut.

"Itu fitnah yang jorok yang mulia," ujar Anas kepada majelis hakim.

Kepada majelis hakim, Anas mengatakan bahwa ia tidak tahu apapun terkait pembahasan anggaran maupun proses pengadaan e-KTP.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Anas memastikan dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek e-KTP.

Anas menyebut bahwa dirinya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ia mengaku baru bertemu dengan Andi di dalam persidangan.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Anas sebagai salah satu yang mendorong agar proyek e-KTP menggunakan dana APBN.

Menurut Nazar, Anas mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan anggaran e-KTP. Bahkan, menurut Nazaruddin, Anas ikut menikmati uang e-KTP.

Salah satunya, digunakan untuk membiayai Kongres Partai Demokrat dan pemenangan Anas sebagai ketua umum partai.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. (Abba Gabrillin)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Kepada Hakim, Anas Urbaningrum Mengaku Difitnah Terkait Korupsi e-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×