Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Firman Wijaya, Penasihat Hukum Anas Urbaningrum mengakui benar jika kliennya diperiksa penyidik KPK soal Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
Khususnya mengenai tugas dan fungsi Steering Comittee (SC) Kongres yang saat itu dijabat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Kaitan SC itu fungsi penyelenggaraan dan pendanaannya," kata Firman usai mendampingi Anas diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Firman menyatakan, bahwa kliennya memiliki bukti dan fakta terkait fungsi serta tugas SC Kongres. Termasuk mengenai mekanisme penggunaan dana dalam kongres.
"Itu Mas Anas akan jelaskan. Nanti ada fakta yang agak menarik. Minta waktunya saja, nanti. Karena itu (fakta) bisa berupa foto," kata Firman.
Namun saat didesak lebih jauh, Firman enggan membeberkan terlalu dini fakta yang dimaksudnya. Menurutnya, hal itu akan diungkap pada waktu yang tepat.
"Sabar ya, kan pasti itu akan ditanyakan (penyidik) juga," ujarnya. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News