Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang. Hal itu dikatakan Anas, saat ditanya wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
"Oh iya, nantilah tergantung pertanyaan (penyidik)," kata Anas, saat memenuhi panggilan KPK.
Anas akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Dia juga mengaku tidak ingin memfitnah atau mencelakakan orang lain. "Tapi, kalau saya membela diri dalam rangka menemukan kebenaran, tentu harus saya lakukan," sambungnya.
Minta KPK adil
Sebelumnya, Anas, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, meminta KPK adil dalam menangani kasus Hambalang. Menurut Firman, Anas mengatakan kepadanya, 'Seandainya saya SBY, saya akan mengantar sendiri Mas Ibas ke KPK."
Firman juga pernah mengatakan bahwa Anas siap bekerja sama dengan KPK mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Ibas. Pengacara Anas lainnya, Adnan Buyung, menilai, pemeriksaan tersebut dilakukan agar tudingan bahwa Ibas terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang menjadi jelas.
Secara terpisah, seperti dikutip Kompas, Rabu (29/1/2014), Palmer Situmorang, Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga, memastikan, Ibas akan memenuhi panggilan KPK jika dipanggil lembaga itu.
Nama Ibas disebut
Nama Ibas dan SBY pernah disebut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang juga loyalis Anas bahwa keduanya adalah pihak yang seharusnya diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Menurut Tri, SBY selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010.
Sementara itu, Ibas bertindak sebagai steering committee dalam kongres. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis juga mengaku pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas. Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010.
Yulianis mengungkapkan, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.
Sejauh ini, KPK belum memeriksa Ibas. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa pihaknya belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang karena belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan.
Ibas sudah membantah dirinya terlibat korupsi. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas. (Icha Rastika)_
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News