Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anas Urbaningrum menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat siang ini (23/1). Setelah memberikan pernyataan sikapnya atas status tersangka proyek Hambalang, Anas menyatakan mundur dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, saya punya standar etik pribadi. Yaitu, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, ini soal standar etik pribadi saya dan cocok dengan pakta integritas dengan Partai Demokrat," tegas Anas.
Dia bercerita, pada pekan lalu, dirinya sudah menandatangani pakta integritas yang isinya harus mundur jika berstatus tersangka. "Tanpa menandatanginya pun saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Anas juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada kader-kader Demokrat yang telah memberikan kepercayaan, amanat kepada dirinya sebagai Ketua Umum periode 2010-1015.
"Saya mohon maaf kalau saya berhenti di awal 2013 ini. Saya tidak pernah merencanakan untuk berhenti. Sejauh perjalanan yang saya tempuh dan tunaikan, seterusnya saya bersunguh-sungguh menjalani mandat partai," jelasnya.
Ke depannya, Anas tetap berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dan membentuk bagi perbaikan peningkatan dan penyempurnaan demokrasi di Indonesia. "Apapun kondisi dan keadaan saya, saya akan tetap bersama-sama dalam sebuah ikhtiar untuk membuat Indonesia ke depan semakin baik dan bagus," tutup Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News