kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Anas disebut punya informasi penting soal Century


Senin, 03 Maret 2014 / 16:13 WIB
Anas disebut punya informasi penting soal Century
ILUSTRASI. Rahasia Kreator SnackVideo Sukses Gaet Jutaan Likes


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Salah satu inisiator hak angket Bank Century, Akbar Faizal mengakui bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memiliki informasi penting baginya terkait kasus Century. Oleh karena itu, ia ingin mendengarkan penjelasan yang diketahui Anas terkait skandal Bank Century.

"Oh iya (Anas memiliki informasi penting), setidaknya bagi saya yang menginisiator. Ingin tahu bagaimana sebenarnya sih kok dia mengatakan 'saya diminta agar jangan sampai efek Century berefek kepada SBY'," kata Akbar kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (3/3).

Menurut Akbar, kala Anas menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR RI beberapa tahun silam, Demokrat menahan agar kasus Century tidak mengarah pada pemerintahan dan pribadi SBY. Namun, menurut Akbar pernyataan Anas berbanding terbalik dengan pernyataan SBY yang mengatakan bahwa SBY tidak mengetahui dan menerima laporan terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Saya ingin tahu sebenarnya yang benarnya seperti apa. Apakah DPR yang salah atau kah memang ada orang yang sedang sembunyikan informasi (bahwa mengetahui pemberian FPJP dan penetapan Bak Century sebagai bank gagal berdampak sistemik)," tambah Akbar.

Lebih lanjut menurut Akbar, sebenarnya sudah ada alat bukti yang mengatakan SBY mengetahui skandal Century. Pertama, surat Sri Mulyani. Kedua, pernyataan Wakil Presiden Boediono yang menyatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab presiden sesuai Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Jadi banyak missing link. Kami ingin lihat. Makanya saya mau tanya sama Mas Anas sebagai orang yang memimpin Fraksi Demokrat pada saat Century itu," tuturnya.

Terkait kasus Century ini, tersangkanya yakni mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter Bank Indonesia Budi Mulya akan menjalani sidang. Akbar pun mengaku dirinya akan menyaksikan proses persidangan Budi Mulya yung akan digelar pada Kamis (6/3) mendatang. Akbar pun berharap dalam persidangan nanti, Budi Mulya dapat menjelaskan kasus tersebut secara detail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×