kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anak usaha Intikeramik hadapi PKPU


Senin, 17 Juli 2017 / 11:35 WIB
Anak usaha Intikeramik hadapi PKPU


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKART. Anak usaha PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, yaitu PT Internusa Keramik Alamasri (INKA) hari ini diagendakan jalani persidangan restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Senin (17/7).

Adapun dalam hal ini INKA dimohonkan PKPU oleh seorang pribadi Ariesto Priambodo pada 22 Juni 2017 lalu. Berdasarkan jadwal sidang di website resmi PN Jakpus agenda sidang yang merupakan sidang kedua ini beragendakan jawaban INKA sekaligus pemeriksaan bukti dari kubu Ariesto.

Belum diketahui pasti siapa Ariesto. Namun, kuasa hukum Ariesto, Leonard Arphan Aritonang beberapa waktu lalu mengatakan kepada KONTAN, PKPU ditempuh lantaran INKA memiliki utang kepada kliennya.

Utang itu disinyalir berasal dari pemberian modal kerja. Tapi sayangnya, Leonard enggan memberikan tanggapan lebih lanjut soal utang piutang itu. "Tunggu persidangan saja ya," tutur dia.

Sementara itu kuasa hukum INKA Hardiansyah dari kantor hukum Aji Wijaya Lawyer & Co pun saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu belum bisa berkomentar. "Kami baru ditunjuk, di persidangan selanjutnya kami akan ajukan jawaban," ungkapnya.

Diketahui, Ariesto selaku pemohon mengajukan William E. Daniel sebagai calon pengurus PKPU INKA.

Sekadar tahu saja, permohonan PKPU ini merupakan upaya perusahaan yang sebelumnya menghentikan sementara produksi keramik.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang dikutip Maret lalu, IKAI melalui INKA menghentikan sementara produksi keramik, yang merupakan produksi utama dari INKA.

Langkah penghentian ini diambil manajemen perseroan seiring dengan semakin ketatnya persaingan usaha yang didorong semakin banyaknya produk-produk impor dari Cina yang masuk ke Indonesia sehingga harga jual keramik semakin tertekan.

Oleh sebab itu, perseroan bermasud untuk melakukan efisiensi produksi untuk menekan ongkos produksi melalui investasi di mesin-mesin dan penghematan biaya produksi.

Investasi dilakukan melalui pembelian dan perbaikan di mesin poles. Selain itu juga dilakukan penghematan biaya dengan dipusatkannya kantor marketing dan produksi menjadi satu dan efisiensi di bidang ketenagakerjaan.

“Adapun terkait dengan efisiensi produksi ini, INKA perlu mengamnil langka penghentian sementara atas produksi keramik untuk sementara waktu terkait dengan proses investasi di mesi baru dan efisiensi serta penghematan biaya produksi,” kata Lie Ju Tjhong, Direktur Utama IKAI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×