kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AMSI minta aktivitas peliputan jurnalistik utamakan keselamatan dari wabah corona


Jumat, 27 Maret 2020 / 20:26 WIB
AMSI minta aktivitas peliputan jurnalistik utamakan keselamatan dari wabah corona
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut (berdiri kanan).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menegaskan bahwa kecepatan penularan wabah COVID-19 bisa diredam dengan cara mengatur jarak saat kita bertemu orang lain (social and physical distancing).

Kebijakan jaga jarak itu diwujudkan melalui kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Selain itu, siapapun dilarang keras menciptakan kerumunan, apalagi tanpa memperhatikan jarak.

Namun, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut menyayangkan belum semua instansi pemerintah dan lembaga publik melaksanakan perintah tersebut, terutama dalam kaitan dengan acara-acara yang melibatkan jurnalis.

Atas dasar itu,  AMSI menyerukan:

1.  Kepada seluruh anggota AMSI di seluruh Indonesia, agar meminta tim peliputan: wartawan, fotografer, videografer,  atau unit apapun yang meliput acara publik, termasuk konferensi pers di lembaga pemerintah maupun instansi publik lainnya, untuk mempertimbangkan kehadiran dalam kegiatan konferensi pers yang berpotensi mengundang kerumunan.

Jika kehadiran tersebut tak bisa dihindarkan, diharapkan tim liputan senantiasa menjaga jarak aman di lokasi konferensi pers atau kegiatan publik tersebut, sesuai ketentuan WHO. AMSI juga mengingatkan setiap perusahaan media wajib memastikan keselamatan dan kesehatan setiap jurnalisnya di lapangan.

2. Kepada lembaga pemerintah dan perusahaan swasta, agar  memaksimalkan penggunaan teknologi digital dalam  publikasi dan pengelolaan informasi. Siaran pers bisa dikirim setiap saat ke kantor media massa, dan konferensi pers bisa dilakukan secara online lewat berbagai platform yang kini banyak tersedia.

3. Kepada seluruh media, agar terus-menerus  mengedukasi publik dengan mencari informasi dari para ahli dan pakar, agar kita semua selamat menghadapi wabah virus corona ini. Menyuguhkan pendapat mereka sungguh lebih penting, ketimbang mewawancarai orang-orang yang kurang memahami masalah wabah ini dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×