Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
"Kita akan menambah lagi jumlah pemohonnya karena sudah ada para intelektual, pakar, pengamat, dan sudah ada juga purnawriawan dan juga ada ormas-ormas, baik ormas keagamaan mengajukan permohonan juga," kata Yani.
Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Sesaat setelah diterbitkan pada akhir Maret 2020, Perppu tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi. Selain Amien Rais, ada pula tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono yang menjadi pemohon uji materi.
Setidaknya ada enam pasal yang digugat lantaran berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Selain itu, perppu yang dibuat dalam rangka penanganan wabah Covid-19 itu juga berpotensi menimbulkan disharmonisasi dengan undang-undang yang lain.
Baca Juga: Program pemulihan ekonomi nasional berjalan sampai tahun depan, ini fokus pemerintah
Misalnya terkait penerapan defisit anggaran yang lebih besar dibandingkan ketentuan yang telah ditentukan selama masa penanganan Covid-19. Kemudian mengenai pasal "superbody "yang dinilai akan memberikan imunitas terhadap pemerintah dalam menggunakan anggaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais Siap Ajukan Gugatan Baru jika Uji Materi Perppu 1/2020 Ditolak MK",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News