Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kedatangan politisi Senior Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengatakan setiap warga negara Indonesia berhak datang ke KPK.
“Silakan aja datang KPK terbuka bagi WNI,” ujar Febri, Senin (29/10).
Namun Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara di KPK tidak akan bisa diintervensi dengan cara-cara di luar jalur hukum. Ia menambahkan jika ada pihak yang keberatan dapat menempuh jalur hukum yang berlaku.
“Namun tentu saja penanganan perkara di KPK hanya akan berjalan di koridor hukum dan tidak dapat dipengaruhi oleh cara-cara lain di luar aspek hukum,” tambahnya
Sekadar informasi, Amien Rais menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Amien terlihat datang di Gedung KPK pukul 13.55 WIB. Amien terlihat mengenakan kemeja warna putih dan celana hitam, serta peci berwarna hitam.
Politisi senior PAN itu didampingi Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani dan beberapa orang menggunakan seragam Brigade 212. Kemudian menyusul wakil ketua tim sukses kampanye Prabowo Subianto, Neno Warisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News