kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet masuk tahap pemberkasan


Sabtu, 20 Oktober 2018 / 13:31 WIB
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet masuk tahap pemberkasan
ILUSTRASI. RATNA SARUMPAET


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatkan, penanganan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet telah memasuki tahap pemberkasan. 

Meski demikian Jerry mengatakan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali memanggil saksi terkait kasus ini. "Sampai tahap pemberkasan. (Untuk pemanggilan saksi tambahan) kita lihat perkembangannya nanti," ujar Jerry ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/10/2018). 

Proses pemberkasan ini dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara dan mengevaluasi keterangan yang diperoleh dari Ratna Sarumpaet dan sejumlah saksi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setelah proses pemberkasan selesai, berkas perkara Ratna Sarumpaet akan segera dikirim ke kejaksaan untuk dievaluasi. "Kita tunggu saja perkembangan pemberkasannya ya," tuturnya, Sabtu. 

Telah diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung. Saksi-saksi tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Hingga saat ini Ratna masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama proses hukumnya berlangsung. PenulisSherly Puspita.

Penulis : Sherly Puspita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Masuk Tahap Pemberkasan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×