Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat kembali dilarikan ke rumah sakit karena ambeien yang dideritanya, Kamis (14/8/2013). Luthfi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.
"Hari ini, berdarah, jaksa ambil kebijakan dibawa ke Rumah Sakit MMC untuk pertolongan pertama," kata salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Assegaf, sebelum dibawa ke rumah sakit oleh Jaksa KPK, Luthfi sudah diperiksa dokter KPK. Sedianya, Luthfi menjalani persidangan di Tipikor yang mengagendakan pemeriksaan saksi pada siang ini. Namun, menurut Assegaf, jika kondisi kliennya tidak memungkinkan untuk duduk terlalu lama di kursi terdakwa, pihak pengacara akan meminta kepada majelis hakim agar persidangan ini ditunda.
"Kalau kondisi tidak memungkinkan duduk lama, kita minta sidang ditunda. Jadi itu penyakit Pak Luthfi sejak diperiksa," katanya.
Assegaf juga mengungkapkan, penyakit ambeien yang diderita Luthfi tergolong kronis. Terkadang, Luthfi sampai mengeluarkan darah. Saat Idul Fitri saja, kata Assegaf, kliennya itu tidak menunaikan shalat Idul Fitri karena ambeiennya berdarah.
"Saya pernah mengajukan agar diopname karena pernah berdarah," ujarnya.
Sebelumnya, Luthfi beberapa kali dibawa ke rumah sakit karena sakit ambeien. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter, Luthfi disarankan untuk menjalani operasi. Namun, menurut Johan, Luthfi menolak dioperasi. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News