Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pertemuan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Presiden Joko Widodo di istana kepresidenan, Senin (2/2) membahas sejumlah isu. Salah satunya adalah soal rencana amandeman Undang-undang Dasar 1945 yang mulai digulirkan oleh sejumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Sebagaimana yang kita lihat, berbagai fraksi yang ada di MPR, yang telah menghasilkan putusan MPR Nomor 4/2014, rekomendasi atas penataan lembaga negara yang diharapkan pada periode 2014-2019 ini bisa dilaksanakan. Kami menganggap amandemen ini sangat penting bagi bangsa ini untuk mempertegas sistem presidensial kita, mempertegas sistem lembaga parlemen, memperkuat sistem otonomi daerah,” ujar Ketua DPD Irman Gusman usai pertemuan.
Menurut Irman, kegaduhan politik yang belakangan ini terjadi sebagai akibat dari tidak tegasnya sistem presidensial sehingga kewenangan-kewenangan Presiden pun sulit dilaksanakan. “Ini harus dikembalikan,” kata dia.
Irman mengatakan, amandemen UUD 1945 ini bisa dilakukan pada tahun 2016. Untuk merealisasikan rencana itu, Irman mengaku elemen DPD sudah melakukan komunikasi intensif dengan fraksi-fraksi di MPR seperti Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem.
“Responnya dari Presiden positif. Apalagi ini amanat putusan MPR. Mudah-mudahan di tahun 2016 bisa dilaksanakan,” ucap Irman. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News