Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan fokus terhadap alokasi anggaran riset dan pembangunan alias research and development (R&D). Hal tersebut ditunjukkan melalui inisiatif pemerintah mengalokasikan anggaran dana abadi riset sebesar Rp 990 miliar mulai tahun ini. Namun pemerintah belum akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) dan memanfaatkan LPDP.
Seperti yang diketahui, untuk pertama kalinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, terdapat alokasi dana abadi untuk penelitian.
Dana ini berbeda dengan alokasi dana abadi pendidikan alias Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang nilainya mencapai Rp 20 triliun. Namun keduanya merupakan dana abadi yang masuk dalam pos anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, arah ke depan ialah membentuk dua pengelolaan dana abadi yang terpisah yakni dana abadi pendidikan dan dana abadi penelitian.
"Tapi untuk sekarang ini kita masih kelola bersama LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), sehingga belum ada BLU baru," kata dia, Selasa (26/2).
Kendati begitu, sesuai dengan tujuan pemerintah ke depan, Sri Mulyani bilang pemerintah akan membahas mengenai tata kelola dan kepengurusan dana abadi penelitian.
Hal ini untuk memastikan anggaran dana abadi penelitian dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun sumber daya manusia, kemampuan berbagai macam riset, dan kegiatan akademik ilmiah yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden mengenai pentingnya SDM sehingga dalam UU APBN saat ini sudah mulai ada yang disebut dana abadi untuk riset," tandas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News