kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alokasi Anggaran Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional di 2022 Capai Rp 28,8 T


Rabu, 05 Januari 2022 / 15:28 WIB
Alokasi Anggaran Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional di 2022 Capai Rp 28,8 T
ILUSTRASI. Pembangunan jalan tol yang menjadi proyek stretagis nasional (PSN)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengatakan, dana pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) tahun anggaran 2022 mencapai lebih dari Rp 28 triliun.

Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto mengatakan, dana pengadaan tanah yang sudah dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan Sektor Jalan Tol sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 11,97 triliun.

“Berdasarkan Rencana Alokasi Dana Pengadaan Tanah melalui LMAN Tahun Anggaran 2022, terdapat alokasi dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sebesar Rp 28,8 triliun untuk proses pengadaan tanah pada tahun 2022, dengan pembagian untuk Sektor Jalan Tol sebesar Rp 24,04 triliun, Sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 4,45 triliun, dan Sektor Transportasi sebesar Rp 0,29 triliun,” ujar Suroto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1).

Koordinator Project Management Office (PMO) KPPIP Sektor Jalan Kenwie Leonardo menambahkan, komponen pendanaan lain yang perlu diperhitungkan adalah Dana Sisa Alokasi (SAL) sebesar Rp 3,3 triliun.

Serta pengembalian dana ke Sektor Transportasi dari Sektor Jalan Tol sebesar Rp 1,28 triliun sehingga dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Sektor Jalan Tol dialokasikan sebesar Rp 26,06 triliun.

Baca Juga: Kebutuhan Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp 77 Triliun Hingga 2024

Lebih lanjut, Kenwie bilang, untuk tahun-tahun mendatang dibutuhkan dana pengadaan tanah Sektor Jalan Tol sebesar Rp 27,39 triliun pada tahun 2023.

Lalu, pada pada tahun 2024 dibutuhkan dana Rp 13,723 triliun. Sehingga total kebutuhan dana pengadaan tanah Sektor Jalan Tol sebesar Rp 77,14 triliun.

“Ke depannya akan dilakukan perincian kebutuhan untuk masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memastikan kebutuhan dana pengadaan tanah untuk setiap ruas PSN Jalan Tol. Dengan tersedianya dana pengadaan tanah sesuai dengan yang dibutuhkan akan memastikan penyerapan dapat dilakukan secara optimal untuk dapat mempercepat proses pembebasan lahan,” jelas Kenwie.

Sebelumnya, KPPIP melakukan pembahasan terkait dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.

Pembahasan yang dilakukan KPPIP bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut untuk menyiapkan alokasi anggaran pengadaan tanah PSN pada tahun 2022.

Dalam rapat tersebut, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyampaikan, kebutuhan pengadaan tanah dari tahun 2022-2024 untuk Sektor Jalan Tol adalah sebesar Rp 77,14 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa proyek seperti Jalan Tol Trans Sumatera, Jalan Tol Trans Jawa, Jalan Tol Solo – Jogja – Kulon Progo, Jalan Tol Yogya – Bawen, Jalan Tol Cisumdawu, dan proyek jalan tol lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×