kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebutuhan Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp 77 Triliun Hingga 2024


Senin, 03 Januari 2022 / 23:30 WIB
Kebutuhan Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp 77 Triliun Hingga 2024
ILUSTRASI. Alat berat beroperasi pada proyek pembangunan jalan tol Serpong - Cinere Seksi 3 di Pondok Cabe, Tangerang Selatan,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan dana pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) sektor jalan tol mulai 2022-2024 mencapai Rp 77,14 triliun.

Hal itu tersaji saat Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Prioritas (KPPIP) melakukan rapat bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR terkait penyiapan dana pengadaan tanah PSN tahun 2022.

Jumlah anggaran Rp 77,14 triliun itu dialokasikan untuk beberapa proyek seperti, Jalan Tol Trans-Sumatera, Jalan Tol Trans-Jawa, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Jalan Tol Cisumdawu, dan yang lainnya.

Sementara khusus tahun 2022, berdasarkan Rencana Alokasi Dana Pengadaan Tanah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk PSN sebesar Rp 28,8 triliun.

Rinciannya untuk sektor jalan tol sebesar Rp 24,048 triliun, sektor sumber daya air sebesar Rp 4,454 triliun, dan sektor transportasi sebesar Rp 297 miliar.

Baca Juga: Sepanjang 2.489,2 km Jalan Tol Sudah Beroperasi di Indonesia Hingga Tahun 2021

Koordinator Project Management Office (PMO) KPPIP Sektor Jalan Kenwie Leonardo mengatakan, terdapat komponen pendanaan lain yang perlu diperhitungkan untuk 2022.

Dana Sisa Alokasi (SAL) sebesar Rp 3,3 triliun serta pengembalian dana dari sektor jalan tol ke sektor transportasi sebesar Rp 1,282 triliun

"Sehingga dana pengadaan tanah untuk PSN sektor jalan tol dialokasikan sebesar Rp 26,066 triliun (tahun 2022)," ujar Kenwie dilansir dari laman resmi KPPIP, Senin (03/01/2022).

Adapun selanjutnya untuk tahun 2023 dibutuhkan dana pengadaan tanah sebesar Rp 27,399 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 13,723 triliun.

Menurut Kenwie, ke depannya akan dilakukan perincian kebutuhan untuk masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memastikan kebutuhan dana pengadaan tanah untuk setiap ruas PSN Jalan Tol.

"Dengan tersedianya dana pengadaan tanah sesuai dengan yang dibutuhkan akan memastikan penyerapan dapat dilakukan secara optimal untuk dapat mempercepat proses pembebasan lahan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hingga 2024, Kebutuhan Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp 77 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×