kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alat evaluasi pembangunan infrastruktur dibentuk


Kamis, 26 Maret 2015 / 19:09 WIB
Alat evaluasi pembangunan infrastruktur dibentuk
ILUSTRASI. Kode Redeem Free Fire (FF) Hari ini 13 Oktober 2023, Hadiah Gratis Mulai dari Bundle!


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah berencana akan membuat alat evaluasi untuk mengukur pembangunan infrastruktur yang mereka lakukan. Alat evaluasi tersebut bernama, Rencana Investasi Infrastruktur Jangka Menengah.

Bambang Prihartono, Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan dalam rencana yang merupakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah tersebut, pemerintah akan memasukkan proyek strategis yang akan dikerjakan dalam jangka menengah, membagi siapa saja yang mengerjakan, dan merumuskan dari mana saja pendanaan proyek- proyek tersebut.

Setelah itu, pemerintah akan mengunci ke tiga komponen tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya usulan proyek baru dari kementerian atau daerah.

"Setelah itu, proyek dilaksanakan, kalau dalam perjalanan ditemukan ternyata ada proyek yang menjadi tanggung jawab daerah atau lainnya tidak jalan, akan ditanya masalahnya apa," kata Bambang Kamis (26/3).

Bambang mengatakan, walau secara konsep alat evaluasi ini belum sempurna, pemerintah akan mulai menerapkan alat ini tahun ini. Dengan penerapan alat tersebut nantinya, setiap tiga bulan, pembangunan infrastruktur akan dimonitor dan dievaluasi oleh Bappenas. Kemudian, hasil evaluasi tersebut akan dibawa ke Sidang Kabinet.

"Kalau ada masalah, mungkin nanti yang ditindaklanjuti Kantor Staf Kepresidenan, dengan ini mereka akan lebih mudah memantaunya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×