Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air itu hanya bersifat sementara. Hal itu dilakukan demi mempermudah pemeriksaan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pasalnya, saat ini KNKT sendiri sedang melakukan pemeriksaan terhadap Lion Air. Bahkan di Kementerian Perhubungan sendiri, melalui Direktur Kelaikan akan mengevaluasi peristiwa kecelakaan tersebut.
"Sehingga untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan maka Direktur Teknik dibebastugaskan, agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang prosedur apa yang benar dan yang salah," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (31/10).
Terlebih, semua hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan atau dikonsolidasikan dengan KNKT. "KNKT akan menyimpulkan proses selanjutnya," katanya. Budi pun juga menegaskan, dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut (membebastugaskan direksi).
"Kami punya kewenangan," katanya. Tapi ia menjelaskan, pembebastugasan itu masih bersifat sementara. "Kalau dalam pemeriksaan KNKT dia tidak bersalah ya, tidak dibebas(tugaskan)," lanjut Budi.
Adapun keputusan tersebut sudah mulai berlaku per hari ini. Hal itu ia lakukan, berdasarkan hasil rapat dengan para direksri Lion Air sendiri dari Dirjen Udara. Tapi, meski bersifat sementara, Lion Air harus menunjuk Direktur Teknik yang baru.
Untuk diketahui, Direktur Teknik Lion Air yang dimaksud tersebut ialah Muhammad Asif. Atas keputusan tersebut, saat ini pihak Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News