kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Lion Air pastikan santunan keluarga korban pesawat JT610 sebesar Rp 1,25 miliar


Rabu, 31 Oktober 2018 / 13:52 WIB
Lion Air pastikan santunan keluarga korban pesawat JT610 sebesar Rp 1,25 miliar
ILUSTRASI. KELUARGA KORBAN JATUHNYA LION AIR JT-610


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air pastikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat nomor penerbangan JT 610 sebesar Rp 1,25 miliar. Asisten Manager Lion Air Terminal 1B, Budi Riyanto mengatakan, santunan akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur.

"Kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami juga mengikuti prosedur untuk tes DNA selama 3 hari. Selanjutnya akan kami serahkan kepada manajemen," ujar Budi saat ditemui media di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (31/10).

Ketika dikonfirmasi mengenai nilai santunan sebesar Rp 1,25 miliar, Budi membenarkan angka tersebut. Dirinya menjelaskan angka tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

"Betul sebesar itu, memang sesuai undang-undang. Karena kita berjalan di koridor yang sudah ada. Kalaupun nanti ada ketidaksesuaian dan sebagainya bisa dikomunikasikan," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, untuk proses klaim harus melalui proses identifikasi dan ahli waris. "Jadi yang sudah teridentifikasi dan ahli warisnya sudah jelas nanti baru ditentukan oleh manajemen mengenai kapan serah terimanya," ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, hingga hari ini sudah terdapat 48 kantong jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan Basarnas. Saat ini 48 kantong jenazah tersebut sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan forensik dan autopsi. (Brian Priambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lion Air Pastikan Santunan Keluarga Korban JT610 Sebesar Rp 1,25 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×