CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Akses subsidi gaji, BPJS Ketenagakerjaan minta peserta manfaatkan layanan non-fisik


Selasa, 17 Agustus 2021 / 04:30 WIB
Akses subsidi gaji, BPJS Ketenagakerjaan minta peserta manfaatkan layanan non-fisik


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan melalui kanal non-fisik, terutama terkait dengan subsidi upah. 

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non-fisik agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi. 

"Kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya. Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku," imbaunya melalui keterangan tertulis, Senin (16/8/2021). 

Terdapat beberapa kanal yang dapat diakses terkait informasi BSU ini, yakni melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id, serta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Baca Juga: Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta, apakah sudah cair?

Sementara jika peserta sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah. Bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Kanal lainnya yakni melalui layanan Whatsapp di nomor 0813-8007-0175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM). 

Lebih lanjut, pekerja diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung. 

Baca Juga: “Dana Cair, Begini Cara Cek Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial. Cara yang terakhir, peserta atau pekerja yang terdata pada BPJS Ketenagakerjaan ingin mengetahui berhak atas BSU tersebut bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa identitas diri (KTP) sekaligus kartu pesertanya. 

Seperti diketahui, dana BSU tahun ini akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021. 

Dalam Kepmenaker disebutkan kriteria yang berhak menerima bantuan subsidi gaji antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan Minta Peserta Manfaatkan Layanan Non-Fisik untuk Akses Data Subsidi Gaji"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Pekerja Akan Menerima BSU Sejuta per Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×