kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Akil tegaskan kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim


Kamis, 27 Februari 2014 / 20:11 WIB
Akil tegaskan kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
ILUSTRASI. Manfaat buah nangka untuk kesehatan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mengklaim sebagai Ketua Panel sidang saat itu telah memutus mengabulkan permohonan Khofifah Indar Parawangsa dan pasangannya, Herman Suryadi Sumawiredja, dalam sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

"Dalam musyawarah Panel yang terjadi tanggal 2 Oktober 2013, sore hari sebelum saya ditangkap, saya justru memberi putusan yang mengabulkan permohonan Khofifah dan Herman selaku pemohon," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Pernyataan Akil dilayangkan melalui surat eksepsinya. Akil membantah dakwaan Jaksa Penuntut KPK yang mendakwa menerima janji uang Rp 10 miliar dari Ketua DPD Partai Golongan Karya, Jawa Timur, Zainuddin Amali, demo menolak permohonan Khofifah dan Herman.

"Jelas keliru dalil Penuntut Umum yang menyatakan janji yang diberikan ada hubungannya dengan putusan perkara Pilkada provinsi Jawa Timur yang menolak permohonan Khofifah," kata Akil.

Menurut Akil, musyawarah rapat pleno Hakkim Konstitusi mengambil putusan serta pengucapan putusan tanpa mengikutsertakan dirinya.

"Karena saya sudah berada dalam tahanan KPK dan pendapat yang berbeda dari saya tidak dimuat dalam salinan putusan perkara saya," kata Akil. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×