kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akil ditangkap, PDIP curigai keanehan Pilkada Bali


Senin, 07 Oktober 2013 / 16:39 WIB
Akil ditangkap, PDIP curigai keanehan Pilkada Bali
ILUSTRASI. Gedung?Menara Bank BTN di Jakarta, Selasa (10/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut ada beberapa keanehan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali.

Selain diwarnai dengan pengerahan Brimob sebesar 9 satuan setingkat kompi (SSK) dan pengerahan aparat intelijen, pilkada Bali juga menuai kontroversi.

"lebih dari 138 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Karangasem ditemukan pemilih mencoblos lebih dari 1 kali atau diwakilkan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/10/2013).

Menurut Hasto, berdasarkan ketentuan UU no 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 104 jelas ditegaskan bahwa pemungutan suara di TPS di mana pemilih mencoblos lebih dari 1 kali atau diwakilkan seharusnya diulang.

Saksi-saksi yang disampaikan Pasangan A.A Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan pun dapat membuktikan hal tersebut dan kebenarannya diakui Mahkamah. Yang aneh, lanjutnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar justru membuat dalil hukum yang baru.

Menurut Akil, mencoblos lebih dari satu kali atau diwakilkan dapat dibenarkan, selama hasil kesepakatan atau tidak dipersoalkan di TPS, dan tidak ada manipulasi, serta pernah dilakukan dalam pemilu sebelumnya.

"Inilah akrobat hukum" yang terjadi. Selidik punya selidik, ternyata berdasarkan informasi yang cukup akurat, ada dana sekurang-kurangnya Rp 80 miliar yang beredar dan diduga menjadi fulus bagi Akil," tuturnya.

Menurutnya, tertangkapnya Akil membuka kembali kontroversi di Pilkada Bali. Dengan selisih suara sebesar 996 suara, dan adanya proyek kekuasaan yang bekerja di Bali, serta mudahnya menyuap Akil, dan bukti otentik berupa dalil hukum yg kontroversial, membuat rakyat Bali bangkit kesadarannya untuk menggugat.

"Dengan demikian, tertangkapnya Akil Mochtar adalah jalan Tuhan untuk kembalinya kedaulatan rakyat di Bali," ujarnya.

Hasto juga menilai, tidak sulit untuk membuktikan dana yang diterima Akil. Tinggal mengecek passport seluruh keluarga Akil. Dari situlah ada petunjuk kapan dan di mana dana disimpan.

"Serta membuka rekaman KPK serta melakukan audit kekayaan Akil dan keluarga," katanya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×