kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya KPU Putuskan Jadwal Kampanye Parpol


Rabu, 18 Maret 2009 / 16:36 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai memutuskan jadwal kampanye parpol. KPU juga berjanji tidak akan mengubah lagi jadwal tersebut. "KPU sudah sepakat dengan parpol dan tidak akan ada revisi lagi," ucap Sri Nuryanti seusai pertemuan dengan perwakilan parpol di KPU, Rabu (18/3).

Sri menyatakan bahwa jadwal kampanye yang diambil berlandaskan aspek kesetaraan hak politik parpol untuk berkampanye. Setiap parpol juga diberikan jatah yang sama, yaitu dua kali kampanye di setiap provinsi. “Ini sudah final,” ucapnya

Sementara itu, Anggota KPU I Gusti Putu Artha menegaskan bahwa revisi jadwal kampanye yang dilakukan tidak mengubah SK 115/2009 tentang Jadwal Kampanye Parpol. Revisi ini hanya merapikan jadwal yang telah disepakati parpol sejak awal. "Tidak terjadi perubahan total," katanya

Perubahan yang disepakati KPU dan parpol meliputi penambahan satu kali kesempatan kampanye untuk Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) di Maluku Utara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Sulawesi Selatan, Partai Bulan Bintang (PBB) di Lampung, Partai Patriot di DKI Jakarta, dan Partai Demokrat di Papua. Perubahan lainnya berupa pengurangan kesempatan kampanye sebanyak satu kali untuk Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) di Maluku Utara, Partai Demokrat di Lampung dan Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×