kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.854   -289,00   -1,74%
  • IDX 6.008   -502,14   -7,71%
  • KOMPAS100 848   -81,62   -8,78%
  • LQ45 672   -62,52   -8,51%
  • ISSI 185   -16,31   -8,10%
  • IDX30 354   -32,37   -8,37%
  • IDXHIDIV20 430   -37,68   -8,05%
  • IDX80 96   -9,29   -8,81%
  • IDXV30 102   -8,93   -8,05%
  • IDXQ30 117   -10,10   -7,95%

AKHI: Kesadaran HKI di Indonesia Semakin Tinggi


Jumat, 30 April 2010 / 09:45 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHI) Justisiari Perdana Kusumah mengatakan bahwa kesadaran akan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia sudah semakin tinggi. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya pemegang HKI yang melaporkan adanya pembajakan kekayaan intelektual.

“Ada peningkatan kasus, karena ada kesadaran mengapa hak saya dipakai,” katanya di Jakarta, Kamis (29/4).

Ia menjelaskan, belum juga setengah tahun berjalan 2009-2010, sudah ada sekitar 500 kasus pidana hak cipta yang masuk di jenis musik dan software. Jika digabung dengan kasus pelanggaran hak yang lain seperti hak paten, hak cipta, dan merek, jumlahnya bisa mencapai ribuan.

“Untuk pelanggaran HKI bisa diselesaikan dengan pidana, perdata, maupun penyelesaian sengketa,” katanya.

AKHI merupakan asosiasi konsultan, pemilik hak merek, hak cipta, dan sebagainya yang akan membantu individu maupun perusahaan yang merasa hak intelektualnya dilanggar, termasuk proses memperoleh perlindungannya. Perlindungan HKI sangat perlu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan terlindunginya HKI, utilitas akan menjadi maksimal dan bisa menjadi alat kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×