kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.279   20,00   0,12%
  • IDX 6.934   29,23   0,42%
  • KOMPAS100 1.009   7,01   0,70%
  • LQ45 768   5,48   0,72%
  • ISSI 229   1,44   0,63%
  • IDX30 394   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 455   1,63   0,36%
  • IDX80 113   0,92   0,82%
  • IDXV30 114   0,72   0,63%
  • IDXQ30 127   0,57   0,45%

AKHI: Kesadaran HKI di Indonesia Semakin Tinggi


Jumat, 30 April 2010 / 09:45 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHI) Justisiari Perdana Kusumah mengatakan bahwa kesadaran akan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia sudah semakin tinggi. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya pemegang HKI yang melaporkan adanya pembajakan kekayaan intelektual.

“Ada peningkatan kasus, karena ada kesadaran mengapa hak saya dipakai,” katanya di Jakarta, Kamis (29/4).

Ia menjelaskan, belum juga setengah tahun berjalan 2009-2010, sudah ada sekitar 500 kasus pidana hak cipta yang masuk di jenis musik dan software. Jika digabung dengan kasus pelanggaran hak yang lain seperti hak paten, hak cipta, dan merek, jumlahnya bisa mencapai ribuan.

“Untuk pelanggaran HKI bisa diselesaikan dengan pidana, perdata, maupun penyelesaian sengketa,” katanya.

AKHI merupakan asosiasi konsultan, pemilik hak merek, hak cipta, dan sebagainya yang akan membantu individu maupun perusahaan yang merasa hak intelektualnya dilanggar, termasuk proses memperoleh perlindungannya. Perlindungan HKI sangat perlu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan terlindunginya HKI, utilitas akan menjadi maksimal dan bisa menjadi alat kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×