kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.070   4,24   0,06%
  • KOMPAS100 1.057   1,04   0,10%
  • LQ45 829   -1,69   -0,20%
  • ISSI 215   0,70   0,33%
  • IDX30 423   -0,88   -0,21%
  • IDXHIDIV20 513   0,07   0,01%
  • IDX80 120   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

AKHI: Kesadaran HKI di Indonesia Semakin Tinggi


Jumat, 30 April 2010 / 09:45 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHI) Justisiari Perdana Kusumah mengatakan bahwa kesadaran akan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia sudah semakin tinggi. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya pemegang HKI yang melaporkan adanya pembajakan kekayaan intelektual.

“Ada peningkatan kasus, karena ada kesadaran mengapa hak saya dipakai,” katanya di Jakarta, Kamis (29/4).

Ia menjelaskan, belum juga setengah tahun berjalan 2009-2010, sudah ada sekitar 500 kasus pidana hak cipta yang masuk di jenis musik dan software. Jika digabung dengan kasus pelanggaran hak yang lain seperti hak paten, hak cipta, dan merek, jumlahnya bisa mencapai ribuan.

“Untuk pelanggaran HKI bisa diselesaikan dengan pidana, perdata, maupun penyelesaian sengketa,” katanya.

AKHI merupakan asosiasi konsultan, pemilik hak merek, hak cipta, dan sebagainya yang akan membantu individu maupun perusahaan yang merasa hak intelektualnya dilanggar, termasuk proses memperoleh perlindungannya. Perlindungan HKI sangat perlu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan terlindunginya HKI, utilitas akan menjadi maksimal dan bisa menjadi alat kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×