kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.038   30,00   0,17%
  • IDX 6.281   46,21   0,74%
  • KOMPAS100 824   5,75   0,70%
  • LQ45 628   4,41   0,71%
  • ISSI 217   1,19   0,55%
  • IDX30 353   2,84   0,81%
  • IDXHIDIV20 433   2,33   0,54%
  • IDX80 94   0,58   0,62%
  • IDXV30 119   0,56   0,47%
  • IDXQ30 113   0,60   0,54%

AKHI: Kesadaran HKI di Indonesia Semakin Tinggi


Jumat, 30 April 2010 / 09:45 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHI) Justisiari Perdana Kusumah mengatakan bahwa kesadaran akan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia sudah semakin tinggi. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya pemegang HKI yang melaporkan adanya pembajakan kekayaan intelektual.

“Ada peningkatan kasus, karena ada kesadaran mengapa hak saya dipakai,” katanya di Jakarta, Kamis (29/4).

Ia menjelaskan, belum juga setengah tahun berjalan 2009-2010, sudah ada sekitar 500 kasus pidana hak cipta yang masuk di jenis musik dan software. Jika digabung dengan kasus pelanggaran hak yang lain seperti hak paten, hak cipta, dan merek, jumlahnya bisa mencapai ribuan.

“Untuk pelanggaran HKI bisa diselesaikan dengan pidana, perdata, maupun penyelesaian sengketa,” katanya.

AKHI merupakan asosiasi konsultan, pemilik hak merek, hak cipta, dan sebagainya yang akan membantu individu maupun perusahaan yang merasa hak intelektualnya dilanggar, termasuk proses memperoleh perlindungannya. Perlindungan HKI sangat perlu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan terlindunginya HKI, utilitas akan menjadi maksimal dan bisa menjadi alat kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×