Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah akan membentuk badan pengusahaan baru untuk Batam. Namun, belum jelas, apakah badan pengusahaan yang ada, yakni BP Batam, bakal tetap beroperasi atau akan dilebur di lembaga baru.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, pembentukan badan pengusahaan baru diputuskan dalam Rapat Koordinasi Menteri Perekonomian tentang Batam yang digelar Kamis (10/3) sore. Pramono mengatakan, rencananya badan pengusahaan tersebut akan dilakukan oleh Dewan Kawasan Batam.
Dewan tersebut, dikepalai oleh Darmin Nasution, Menko Perekomian, dan beranggotakan sejumlah menteri, antara lain; menteri dalam negeri, menteri hukum dan HAM, menteri perdagangan dan menteri agraria dan tata ruang. "Mengenai bagaimana detailnya badan pengusahaan itu dan lain sebagainya, nanti Senin nanti diumumkan," kata Pramono, Kamis (10/3).
Investasi di Batam sedang mengalami masalah. Walaupun daerah tersebut sudah ditetapkan menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, tapi investasi di daerah tersebut tidak sesuai yang diharapkan. Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengatakan, permasalahan tersebut dipicu oleh tumpang tindih kewenangan antara Badan Pengelola Batam dengan Pemerintah Kota Batam.
Selain itu, masalah juga dipicu oleh benturan peraturan antara UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu No. 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Nuryanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau beberapa waktu lalu mengatakan, akibat tumpang tindih kewenangan tersebut, investor di Batam kekurangan gairah untuk berinvestasi di daerah tersebut. Setidaknya, ada 30% investor yang sudah berencana untuk hengkang dari Batam dan mengalihkan investasinya ke Malaysia dan Vietnam.
Audit BP Batam
Pramono mengatakan, selain keputusan pembentukan badan pengusahaan tersebut, untuk membenahi investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dewan Kawasan juga akan melakukan audit terhadap BP Batam yang beroperasi saat ini. "Ini juga untuk upaya pembenahan," katanya.
Namun, Pramono enggan menjelaskan lebih lanjut status BP Batam ke depan. Yang pasti, nantinya tidak akan ada dua badan pengusahaan di satu wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News