Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (20/2).
Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Stories @airlanggahartarto_official dengan tulisan "Menerima Kunjungan Wakil Menteri Keuangan Bapak Anggito Abimanyu di Kantor Kemenko".
Saat dikonfirmasi, Airlangga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai perkembangan penerimaan negara.
Baca Juga: Setoran Dividen BUMN Beralih ke Danantara, DPD RI: Kemenkeu Perlu Revisi Target PNBP
Hanya saja, Airlangga tidak menjelaskan secara detail hasil dari kunjungan Anggito di kantornya tersebut. "Bahas penerimaan negara," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/2).
Saat ditanya apakah pembahasan tersebut membahas mengenai anjloknya penerimaan pajak di Januari 2025, Airlangga mengaku tidak melakukan pembahasan tersebut. "Kita belum bahas itu," katanya.
Hanya saja, akhir-akhir ini pengamat perpajakan hingga parlemen menyebut adanya potensi anjloknya penerimaan pajak pada Januari 2025.
Hal ini imbas dari tersendatnya sistem Coretax yang meluncur pada 1 Januari 2025 sehingga menghambat penerbitan faktur pajak.
Baca Juga: Kendala Coretax Berpotensi Hambat Penerimaan Negara? Ini Kata Dirjen Pajak
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menduga akan ada penurunan penerimaan pajak, khususnya dari pajak pertambahan nilai (PPN) pada Januari 2025 akibat gangguan sistem Coretax.
"Betul (ada dampak). Bagaimana ada penerimaan PPN kalau Wajib Pajak tidak bisa atau kesulitan dalam menerbitkan faktur pajak," kata Fajry.
Menurutnya, apabila kendala di Sistem Coretax tersebut terus terjadi, maka penerimaan negara bisa berdampak yang bisa mengganggu cash flow pemerintah.
"Ini bukan masalah kecil bagi pemerintah karena itu kan berdampak pada cash flow pemerintah. Dan di saat yang sama pemerintah lagi ada program besar yakni Makan Bergizi Gratis," imbuhnya.
Belum lama ini, Airlangga bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau langsung dapur Coretax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (3/2).
Baca Juga: Luhut: Coretax System Bisa Menambah Penerimaan Rp 1.500 Triliun ke Kas Negara
Airlangga menegaskan, meskipun sistem ini diakui masih terdapat kendala, penyempurnaan masih perlu dilakukan agar tidak menghambat penerimaan negara sejalan dengan transisi dari legacy sistem ke Coretax.
"Jadi itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi Coretax yang tentu perlu penyempurnaan apalagi dengan sistemnya langsung diberlakukan secara nasional," kata Airlangga.
Selanjutnya: Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii Resmi Jadi Kepala Basarnas
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat sampai 3 Maret, Mi Telur Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News