kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Airlangga Sebut Indonesia Punya Gudang Penyimpanan Karbon Terbesar di Dunia


Selasa, 24 September 2024 / 18:07 WIB
Airlangga Sebut Indonesia Punya Gudang Penyimpanan Karbon Terbesar di Dunia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjawab pertanyaan wartawan usai berbicara kepada pelaku pasar modal di Jakarta, Selasa (9/7/2024). Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki gudang penyiimpanan karbon terbesar di dunia.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki gudang penyiimpanan karbon terbesar di dunia. Ketersediaan tersebut harus betul-betul dapat dikelola dengan baik agar bermanfaat bagi seluruh warga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Indonesia berpotensi menjadi negara terbesar di dunia dengan banyaknya carbon capture utilization and storage (CCUS) yang dibangun. Mulai dari Arun di Aceh, Teluk Bintuni di Papua, di Maluku Utara, dan di Blok Cepu di Jawa Tengah.

"Kita punya CCUS di Teluk Bintuni, di Malut, lalu ada juga di Cepu, bisa kita masukkan. Jadi ware house atau 'gudang bawah tanah' ini di Indonesia salah satu yang terbesar," jelas Airlangga  dalam acara Green Initiative Conference 2024 di Jakarta, Selasa (24/9). 

Baca Juga: Pentingnya Tingkatkan Kesadaran Menjaga Ekosistem Laut

Untuk di Arun saja, menurut Airlangga, kapasitas karbon yang bisa ditimbun sekitar 30 juta ton per tahun, sedangkan Indoensia mempunyai emisi 778 juta ton. Maka dalam waktu 25 tahun, Indonesia bisa menyerap seluruh karbon yang ada, hanya dari 1 CCUS.

Airlangga menambahkan, karbon yang sebelumnya dilepaskan ke udara dari kegiatan pengeboran hulu migas, akan ditimbun di alam tanah seperti Gudang Bawah tanah. Hal itu guna mengurangi emisi.

Dalam hal ini pemerintah perlu mendorong regulasi yang jelas berapa karbon yang dapat diserap dari pasar internasional dan domestik. 

Baca Juga: Dorong Energi Hijau, Anak Usaha IDSurvey Jalin Kolaborasi

Menurutnya jika aturan tersebut sudah diterapkan secara jelas, maka persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang selama ini dikeluhkan menghasilkan emisi besar akibat pembakaran batu bara dapat teratasi.

"Misalnya kita tarik (PLTU) dengan pembakaran blue amonia atau karbonnya dilikuifasikan dimasukkan ke dalam tanah. Dengan itu Indonesia bisa selesaikan net zero emission," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×