kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Airlangga Optimistis Ketentuan DHE Wajib Ngendap 3 Bulan Tingkatkan Cadangan Devisa


Rabu, 15 Februari 2023 / 10:56 WIB
Airlangga Optimistis Ketentuan DHE Wajib Ngendap 3 Bulan Tingkatkan Cadangan Devisa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Optimistis Ketentuan DHE Wajib Ngendap Tiga Bulan Perkuat Cadangan Devisa


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) semakin gencar meningkatkan cadangan devisa. Kebijakan ini tidak terlepas agar mata uang rupiah tetap stabil di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

Oleh karena itu, pemerintah dan BI akan memastikan lebih banyak devisa hasil ekspor (DHE) yang parkir lebih lama di perbankan dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait kebijakan DHE. Nantinya, para eksportir diwajibkan untuk bisa memarkirkan 30% valasnya di dalam negeri selama tiga bulan.

Baca Juga: Optimistis, Ini 6 Strategi Pemerintah Hadapi Kondisi Ekonomi Global 2023

"Untuk meningkatkan cadangan devisa, agar devisa itu harus parkir di Indonesia, jadi dari hasil ekspor itu diwajibkan tiga bulan ditahan di Indonesia. Nah, yang ditahan itu sekitar 30% dan dari angka hitungan," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (14/2).

Airlangga menyebut, ketentuan DHE tersebut akan mampu mendongkrak cadangan devisa Indonesia hingga US$ 50 miliar dalam setahun.

"Dari situ kita bisa me-reserved satu tahun itu US$ 40 miliar hingga US$ 50 miliar. Kalau itu kita lakukan US$ 40 miliar hingga US$ 50 miliar satu tahun, ini sebuah hal yang luar biasa," katanya.

Airlangga mengatakan, cadangan devisa Indonesia yang menunjukan ketahanan ekonomi juga turut meningkat. 

Tercatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2023 mencapai US$ 139,4 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022 sebesar US$ 137,2 miliar.

Baca Juga: Pencadangan Bank Mengempis pada Tahun Lalu, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan stimulus dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai pendukung kebijakan aturan DHE nantinya.

"Oleh karena itu dalam UU P2SK, itu sudah dimasukkan yang bertugas mengatur lalu lintas devisa. Bukan hanya dicatat. Jadi, ini adalah sebuah terobosan lagi. Transformasi yang dilakukan pemerintah dan ini sifatnya antisipatif," ungkap Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×