Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sebanyak 1.835 jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikosongkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengosongan tersebut dimaksudkan untuk efektifitas pemerintahan agar pelayanan di Pemprov DKI menjadi lebih optimal.
Basuki mengatakan, 1.835 jabatan sengaja dikosongkan, karena dirinya melihat jabatan struktural yang dibutuhkan tidak perlu terlalu banyak. Sebab, pelayanan lah yang diperlukan oleh masyarakat.
"Ada beberapa posisi yang sengaja kami kosongkan. Badan Kepala Seksi Penyuluh KB ini ngapain gitu? Jadi kita tidak mau lagi terlalu banyak jabatan struktural. Bagi orang Jakarta yang penting pelayanannya, ini mau kami optimalkan," kata Basuki, Jumat (2/1).
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memangkas sebanyak 1.500 jabatan. Dari semula 8.011 jabatan, saat ini hanya tinggal 6.511 jabatan saja. Dari jumlah tersebut 1.835 jabatan masih dikosongkan. Jabatan yang dikosongkan itu tidak dapat dihapus, karena ada di undang-undang. Sehingga Basuki pun mengirim surat izin kepada Kemendagri agar jabatan tersebut dikosongkan.
"Kita sudah kirim surat ke Mendagri, dan sudah dijawab. Boleh katanya," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Dirinya juga belum bisa memastikan sampai kapan jabatan tersebut akan dikosongkan. Bahkan, jika dinilai tidak diperlukan lagi maka tetap akan dikosongkan seterusnya. Sejumlah jabatan yang dikosongkan antara lain jabatan wakil lurah serta beberapa kepala seksi di tingkat kelurahan.
"Kita lihat saja kosong seperti apa. Kayaknya sih tidak perlu deh. Lurah tuh tidak perlu wakil," ucapnya. (Ana Shofiana Syatiri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News