kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ahok kosongkan 1.835 jabatan Pemprov DKI


Minggu, 04 Januari 2015 / 09:34 WIB
Ahok kosongkan 1.835 jabatan Pemprov DKI
ILUSTRASI. Intip Penyebab dan Cara Mengatasi Tidur Mendengkur dalam 5 Langkah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebanyak 1.835 jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikosongkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengosongan tersebut dimaksudkan untuk efektifitas pemerintahan agar pelayanan di Pemprov DKI menjadi lebih optimal.

Basuki mengatakan, 1.835 jabatan sengaja dikosongkan, karena dirinya melihat jabatan struktural yang dibutuhkan tidak perlu terlalu banyak. Sebab, pelayanan lah yang diperlukan oleh masyarakat.

"Ada beberapa posisi yang sengaja kami kosongkan. Badan Kepala Seksi Penyuluh KB ini ngapain gitu? Jadi kita tidak mau lagi terlalu banyak jabatan struktural. Bagi orang Jakarta yang penting pelayanannya, ini mau kami optimalkan," kata Basuki, Jumat (2/1).

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memangkas sebanyak 1.500 jabatan. Dari semula 8.011 jabatan, saat ini hanya tinggal 6.511 jabatan saja. Dari jumlah tersebut 1.835 jabatan masih dikosongkan. Jabatan yang dikosongkan itu tidak dapat dihapus, karena ada di undang-undang. Sehingga Basuki pun mengirim surat izin kepada Kemendagri agar jabatan tersebut dikosongkan.

"Kita sudah kirim surat ke Mendagri, dan sudah dijawab. Boleh katanya," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Dirinya juga belum bisa memastikan sampai kapan jabatan tersebut akan dikosongkan. Bahkan, jika dinilai tidak diperlukan lagi maka tetap akan dikosongkan seterusnya. Sejumlah jabatan yang dikosongkan antara lain jabatan wakil lurah serta beberapa kepala seksi di tingkat kelurahan.

"Kita lihat saja kosong seperti apa. Kayaknya sih tidak perlu deh. Lurah tuh tidak perlu wakil," ucapnya. (Ana Shofiana Syatiri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×