kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ahok bakal larang motor masuki Sudirman-Thamrin


Rabu, 29 Januari 2014 / 06:45 WIB
Ahok bakal larang motor masuki Sudirman-Thamrin
ILUSTRASI. Dubai Internet City yang dikembangkan TECOM Group.


Sumber: Warta Kota | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Peristiwa sepeda motor yang tertabrak mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, pada Senin (27/1), pukul 22.00 malam membuat kesal Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Ia prihatin, atas jatuhnya korban wanita hamil, namun kesal dengan pengemudi sepeda motor yang tidak tertib.

“Sudah jelas ada rambu yang terpampang di setiap ujung jalan layang itu, kalau motor nggak boleh masuk. Makanya kalau ada rambu jangan masuk, eh kamu masuk, ya kamu jatuh, mati,” rutuk Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Ia mengatakan, kecelakaan tidak akan terjadi jika pengemudi sepeda motor menaati aturan lalu lintas di jalan layang tersebut.

Pria yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, JLNT tidak perlu dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI atau polisi setiap saat.

Seharusnya, dengan rambu, pengendara harus menaatinya. “JLNT di Antasari juga kan tidak boleh lewat motor, jadi tidak ada alasan, melanggar ya melanggar,” tuturnya.

Ahok menegaskan, tidak displinnya pengendara menjadi masalah tersendiri di DKI Jakarta.

Bahkan, larangan masuk jalur Transjakarta dengan denda maksimal Rp 500.000 saja, pengendara sepeda motor masih berani menerobos.

“Rambu perboden dia (korban) pasti tahu kok. Eh sudah melintas naik JLNT, melawan arah lagi. Memang di Jakarta banyak yang suka melawan arah lalu lintas. Makanya penegakan hukumnya harus tegas, biar orang nggak berani kayak gitu,” tukasnya.

Pemprov DKI, lanjut Ahok, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.

Namun, ia akan menerapkan kebijakan larangan sepeda motor melintas di semua jalan layang dan jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

“Saya akan sikat anda (pengendara sepeda motor). Saya akan larang motor masuk JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin, saya akan cegat,” tegas Ahok.

Ia mengatakan, tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu lagi untuk memaksa pengendara tertib. Terlebih kecelakaan lalu lintas akibat sepeda motor selalu membuat penumpangnya tewas.

“Satu hari kecelakaan motor bisa akibatkan mati satu sampai lima orang. Saya bilang kamu bahaya naik motor, dia tanya juga mana busnya? Saya baik selama ini, masih izinkan motor melintas, karena nggak ada bus. Tapi kalau sudah bus datang, yang naik motor saya sikat motor anda,” ujar Ahok. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×