kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.275   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.204   90,66   1,27%
  • KOMPAS100 1.051   13,21   1,27%
  • LQ45 811   9,28   1,16%
  • ISSI 232   3,00   1,31%
  • IDX30 422   4,86   1,17%
  • IDXHIDIV20 494   4,95   1,01%
  • IDX80 118   1,32   1,13%
  • IDXV30 120   1,70   1,43%
  • IDXQ30 136   1,34   0,99%

Agustus 2016, rupiah melemah terhadap 4 mata uang


Kamis, 15 September 2016 / 14:52 WIB
Agustus 2016, rupiah melemah terhadap 4 mata uang


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terdepresiasi mencapai 1%. Kondisi ini berbeda dengan kondisi bulan sebelumnya, dimana rupiah tercatat terapresiasi 0,55% terhadap dollar AS.

Pada minggu kelima bulan Agustus 2016, kurs rupiah berada di level terendah. Rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah mencapai Rp 13.237 per dollar AS.

"Penyebabnya banyak, salah satunya di AS penganggurannya menurun sehingga memberi dampak ke berbagai negara, termasuk Indonesia," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo, Kamis (15/9).

Sementara itu, dengan dollar Australia, rupiah mengalami depresiasi sebesar 1,59% selama Agustus 2016. Pada minggu keempat bulan Agustus, kurs rupiah berada di level terendah dengan rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah mencapai Rp 10.033 per dollar Australia.

Rupiah juga terdepresiasi 3,41% terhadap yen Jepang pada Agustus 2016. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada minggu keempat Agustus yang mencapai Rp 130,74 per yen Jepang.

Begitu juga terhadap euro, dimana rupiah terdepresiasi 2,42% pada Agustus 2016. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro terjadi pada minggu keempat Agustus yang mencapai Rp 14.912 per euro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×