kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Anggota Baru DK OJK, Anggota DPR Pesan Soal Ini


Senin, 10 Juli 2023 / 20:16 WIB
Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Anggota Baru DK OJK, Anggota DPR Pesan Soal Ini
ILUSTRASI. Komisi XI DPR memutuskan Agusman dan Hasan Fawzi menjadi anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR memutuskan Agusman dan Hasan Fawzi menjadi anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Keduanya dipilih setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (10/7).

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan kedua anggota terpilih harus mampu mewujudkan kegiatan di sektor jasa keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel.

"Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," kata Anis pada Kontan.co.id, Senin (10/7).

Baca Juga: Tok! Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Dewan Komisioner OJK Baru

Menurut Anis, kedua peran DK OJK ini sangat strategis mengingat hal ini berkaitan dengan sektor jasa keuangan, aset digital, dan kripto serta pengawasan koperasi jasa keuangan atau koperasi “open-loop”.

Peran OJK semakin komplek setelah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Kuangan (UU P2SK) disahkan.

Dus, Anis ia meminta OJK dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan bisa memastikan semua perangkat mulai dari sumber daya manusia (SDM) dan juga infrastruktur terkait sebagai pendukung semua operasional dan pekerjaannya. Sehingga, semua tujuan dari pengawasan akan tercapai.

"OJK juga harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa mereka mampu mengemban amanat UU dengan baik dan benar untuk keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," jelas Anis.

Ia menegaskan Dewan Komisioner OJK harus dapat menjalankan amanat-amanat baru dengan penuh persiapan dan rencana yang matang, terutama untuk peraturan-peraturan yang baru dalam UU P2SK.

Terlebih, lanjut Anis, beberapa tahun ini marak sekali keresahan masyarakat karena berbagai persoalan asuransi yang gagal bayar yang notabene adalah perusahaan asuransi pelat merah dan menjamurnya kasus pinjaman online (pinjol). Belum lagi, amanat baru terkait pengawasan implementasi bursa karbon.   

"Saatnya OJK berbenah diri dengan menunjukkan kredibilitasnya, bahwa semakin banyaknya wewenang OJK tidak akan menurunkan kualitas tanggung jawabnya kepada publik sebagaimana sempat diragukan dan diresahkan oleh beberapa pihak dan sudah menjadi isu publik," jelas Anis.

Diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi menyodorkan empat nama yang kemudian dikirim kepada DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan DK OJK.

Empat calon anggota DK OJK yang menjalani fit and proper test tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK.

Kemudian, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Baca Juga: DK OJK Resmi Bertambah, Ekonom Ingatkan Penyelesaian Masalah Harus Lebih Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×