Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan prajurit TNI.
Kebijakan ini diberikan setelah Kemenhan dan TNI dinilai memenuhi persyaratan peningkatan indeks tunjangan kinerja melalui evaluasi reformasi birokrasi.
Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Infohan) Setjen Kemenhan Brigjen Rico Sirait mengatakan, kenaikan tukin merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi.
"Pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi," ujar Rico seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja
Rico menjelaskan, salah satu dasar kenaikan tukin adalah hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Berdasarkan asesmen tersebut, Kemenhan dan TNI dinilai telah memenuhi syarat untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja.
Selain itu, kenaikan tukin juga mempertimbangkan bahwa Kemenhan dan TNI belum mendapatkan penyesuaian indeks tunjangan sejak 2018.
Sementara sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80% hingga 100%.
Rico menyebut, penyesuaian indeks tukin Kemenhan dan TNI meningkat dari 70% menjadi 90% sesuai kelas jabatan masing-masing. Namun, besaran nominal yang diterima setiap pegawai maupun prajurit berbeda karena bergantung pada kelas jabatan.
Baca Juga: Tiba di Jawa Tengah, Prabowo Bakal Tinjau Pengelolaan Sampah dan Proyek Hilirisasi
Kebijakan tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan. Kendati demikian, Kemenhan belum merinci besaran nominal tambahan tukin yang akan diterima setiap penerima.
Menurut Rico, peningkatan tukin juga berkaitan dengan peran Kemenhan dan TNI dalam mendukung berbagai agenda pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Tugas tersebut mencakup penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan kawasan rawan.
Ia menambahkan, pelaksanaan berbagai tugas negara tersebut membutuhkan pengorbanan besar dari prajurit TNI, termasuk risiko kehilangan nyawa saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Lowongan Kerja TNI AU Mei 2026, Rekrutmen Bintara Dibuka untuk SMA-D3, Cek Syaratnya
Dengan kenaikan tukin ini, pemerintah berharap motivasi, profesionalisme, serta kualitas kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI semakin meningkat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/29/17001181/prabowo-naikkan-tukin-pegawai-kemenhan-dan-prajurit-tni?source=headline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














